• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baznas Jabar dan Kitabisa.com Resmikan Jembatan Gantung Darurat

BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan Kitabisa.com meresmikan jembatan gantung darurat berlokasi di Kp.Cileutik Desa Mekarjaya Kec.Cidolog Kab.Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

01/05/2021
in Berita
Baznas dan Kitabisa.com Resmikan Jembatan Gantung di Sukabumi

Baznas dan Kitabisa.com Resmikan Jembatan Gantung di Sukabumi (foto: istimewa)

96
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BAZNAS Jabar dan Kitabisa.com meresmikan jembatan gantung darurat berlokasi di Kp.Cileutik Desa Mekarjaya Kec. Cidolog Kab. Sukabumi Provinsi Jawa Barat.

“Terbangunnya Jembatan Gantung Darurat ini sebagai salah satu upaya untuk memperlancar kegiatan

perekonomian masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkap Deri Hisen Abdullah, Humas BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tunaikan Zakat via BAZNAS

BAZNAS Jabar Bangun Jembatan Gantung Darurat

Pasalnya, jembatan ini digunakan sebagai arus transportasi masyarakat dalam pendistribusian hasil taninya ke pasar,

memperlancar aktivitas anak-anak ke sekolah dan mengaji, juga untuk mencegah terjadinya musibah ambruk ketika sedang ada yang melintas.

.

Dipilihnya lokasi ini karena kondisi jembatan sudah sangat mengkhawatirkan. Jembatan yang sebelumnya hanya menggunakan bahan dasar dari kayu, bambu, dan kawat sehingga rentan sekali hancur dan ambruk.

Dengan kondisi jembatan yang rapuh, sangat memungkinkan terjadinya kecelakaan ketika masyarakat melintas membawa hasil tani dengan beban yang cukup berat.

Begitupun ketika anak-anak berlarian menuju sekolah, resiko terjatuh akan selalu membayangi.

Terwujudnya pembangunan jembatan yang diinisiasi sejak pertengahan tahun lalu dapat dilaksanakan berkat penggalangan dana yang dilakukan di baznasjabar.org dan kitabisa.com.

Baznas dan Kitabisa.com Resmikan Jembatan Gantung di Sukabumi (foto: istimewa)

Peresmian jembatan gantung darurat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Februari 2021, ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat,

Drs.H. Anang Jauharudin. M.M.Pd dan didampingi Ketua BAZNAS Kab. Sukabumi H. Unang Sudarma.

Selain itu, Camat Kec. Cidolog, Kepala Desa Mekarjaya, Muspika Kec. Cidolog MUI Desa Mekarjaya ikut serta meresmikan jembatan gantung darurat.[ind/rilis]

Tags: baznas jabarjembatan gantung daruratkitabisa.com
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salju Menutupi Tepi Barat, Saat Gaza Dilanda Gelombang Laut yang Ganas

Next Post

Resep Sup Ayam Sayuran, Sajian Hangat di Musim Hujan

Next Post
Resep Sup Ayam Sayuran, Sajian Hangat di Musim Hujan

Resep Sup Ayam Sayuran, Sajian Hangat di Musim Hujan

Salimah Gayo Lues Aceh Salurkan Infak Gerakan Subuh

Salimah Gayo Lues Aceh Salurkan Infak Gerakan Subuh

Keluarga sebagai Pondasi Masyarakat Madani

Keluarga sebagai Pondasi Masyarakat Madani

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9541 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4864 shares
    Share 1946 Tweet 1216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga