• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baleg Dengarkan Materi Pengusul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Mei 25, 2016
in Berita
67
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

DPR

ChanelMuslim.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Agenda hari ini, Baleg akan mendengar dari pengusul mengenai materi yang ?berkaitan dengan kekerasan seksual tersebut.

?”Intinya bahwa kami di baleg merespons itu dan sudah bersepakat untuk memasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tambahan,” kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas ?di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Karena menurut Supratman, pelaku kekerasan seksual sudah biadab dan sangat tidak manusiawi. “Oleh karena itu harus direspons DPR bersama pemerintah untuk melakukan penguatan terhadap penindakan pelaku kekerasan seksual,” tutur politikus Partai Gerindra ini.

Adapun kemungkinan poin di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak dimasukkan dalam? RUU PKS itu, dia tidak bisa memastikan.

?”Nanti kita lihat di naskah akademiknya, tapi itu akan berkembang. Soal nanti pembahasan lebih mendalam tentu akan diserahkan pada komisi maupun pansus atau baleg dalam proses pembahasan berikut,” pungkasnya. (nf)

Previous Post

Bolehkan Minimarket Jual Bir, Fahira Idris Nilai Ahok Tak Paham Aturan

Next Post

Efek Sunat, Anak Menjadi Lebih Tinggi dan Gemuk, Benarkah?

Next Post
Anak Gemuk Belum Tentu Sehat, Cari Tahu Risikonya di sini

Efek Sunat, Anak Menjadi Lebih Tinggi dan Gemuk, Benarkah?

Gaji Kecil, Guru di Kamboja Ini 'Nyambi' Jadi Perampok

Paus Fransiskus Bertemu Imam Besar Al-Azhar, Akhiri Kebekuan Hubungan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga