• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Jatuhkan Denda Hampir 1,4 Juta dolar AS atas Pelanggar Aturan Haji

September 1, 2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Arab Saudi menjatuhkan denda yang setara dengan 1,4 juta dolar AS atas pelanggar peraturan haji, Saudi Press Agency melaporkan pada Kamis lalu.

Sampai hari Kamis, 90 hukuman administratif telah dikeluarkan terhadap pelanggaran peraturan haji termasuk orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin, kata Direktorat Jenderal Paspor di Kantor Imigrasi Arab Saudi.

Hukuman tersebut mulai dari denda, hukuman penjara, deporatasi, pencemaran nama baik sampai penyitaan kendaran yang digunakan untuk mengangkut jamaah, kata Kantor Imigrasi Arab Saudi, sebagaimana dilaporkan Xinhua, Jumat siang.

Sebanyak 498 orang yang tak memiliki izin juga telah ditangkap, tambah Kantor Imigrasi.

Masih pada Kamis, Kementerian Kesehatan mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa Musim Haji tahun ini telah berlangsung tanpa wabah atau kasus karantina, berkat langkah pencegahan dini dan langkah lain untuk menjaga kesehatan serta keselamatan jamaah.[ah/antr]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Data Resmi: Serangan Militer Myanmar Tewaskan Ratusan Muslim Rohingya

Next Post

30 Ribu Muslim Rohingya harus Jalani Idul Adha di Tengah Hutan

Next Post

30 Ribu Muslim Rohingya harus Jalani Idul Adha di Tengah Hutan

Berkah Kurban Peternak Hewan di Sembalun NTB

Sajian Spesial Idul Adha, Tengkleng Kambing

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga