• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antara Ibadah di Masjidil Haram dengan Amalan Jihad

Mei 21, 2023
in Berita
Antara Ibadah di Masjidil Haram dengan Amalan Jihad

Gambar oleh Abdullah Shakoor dari Pixabay

100
SHARES
767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETIAP ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim terdapat ganjaran pahalnya. Namun, ada ibadah yang dilakukan pada saat-saat tertentu atau tempat-tempat tertentu yang pahalanya menjadi jauh lebih besar.

Contoh ibadah dengan pahala yang sangat besar yaitu, ketika kita beribadah di Masjidil Haram dan ketika kita pergi berjihad di jalan Allah SWT.

Antara ibadah di Masjidil Haram dengan amalan jihad, keduanya memiliki ganjaran pahala yang sangat besar. Namun, apakah kita bisa mendapatkan pahala berjihad dengan beribadah di Masjidil Haram?

Baca juga : Empat Tingkatan Jihad Menurut Ibnu Qayyim

Antara Ibadah di Masjidil Haram dengan Amalan Jihad

Sebuah kisah menarik terukir di tahun 170-an Hijriyah. Seorang ulama besar, Abdullah bin Mubarak menulis sebuah surat pribadi.

Surat itu ditujukan kepada sahabat karibnya yang juga seorang ulama, Fudhail bin Iyadh, seorang ulama yang menghabiskan tahunan hidupnya untuk melayani kesibukan di Masjidil Haram.

Ketika surat itu berada di hadapan Fudhail, ia pun membacanya:

Wahai ahli ibadah di dua tanah haram

Seandainya Anda melihat kami, niscaya Anda akan tahu bahwa ibadah Anda hanyalah main-main saja. 

Kalian membasahi pipi dengan linangan air mata, sementara kami membasahi leher kami dengan kucuran darah.

Kalian membuat lelah kuda-kuda dengan kesia-siaan, sementara kuda-kuda kami bersusah payah di medan pertempuran.

Aroma untuk kalian adalah semerbak wewangian, sementara kami terkepung dalam aroma kepulan debu dan pasir  

Bukankah telah datang kepada kita sebuah nasihat dari teladan mulia: tidaklah sama debu-debu kuda di jalan Allah yang menempel di hidung seseorang dan kobaran asap dan api yang menyala-nyala 

Simaklah Kitabullah yang berbicara di antara kita: orang mati syahid itu tidaklah mati. Dan ini bukanlah kedustaan….

Sesaat setelah itu, wajah Fudhail bin Iyadh berlinangkan air mata. Dia berujar, “Engkau benar wahai Abu Abdurrahman (Abdullah bin Mubarak). Aku memahami nasihatmu.”

Fudhail pun membalas surat sahabat sekampungnya di tanah Khurasan itu dengan kutipan sebuah hadits Rasulullah saw.

“Perumpamaan (pahala) mujahid di jalan Allah bagaikan seorang yang berpuasa, shalat malam, berdzikir, membaca Alquran, dan ia tidak pernah berhenti melakukan itu hingga sang mujahid kembali dari medan jihad.” (Fiqhussunnah, Sayid Sabiq, hal. 631)

***

Tak seorang pun dari kita yang mampu menyaingi ibadahnya seorang Fudhail bin Iyadh. Hari dan malamnya terisi untuk ibadah dan pelayanan untuk kesibukan umat Islam di Masjidil Haram.

Sedikit pun ia tidak mau menerima hadiah dari para raja dan bangsawan yang simpati dengan beliau karena hidup dalam kesederhanaan.

Dan ia pun terkejut dengan ‘sentilan’ sahabatnya, Abdullah bin Mubarak. Semua yang ia lakukan itu tidaklah berarti apa-apa dengan kesibukan jihad.

Sebuah kesibukan yang saat ini nyaris tak terbersit dalam hati umat Islam. [mrr]

 

Tags: ibadah di masjidil haram setara dengan jihadJihadmasjidil haram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Suku Uighur Leluhur Turki Utsmani

Next Post

Ciptakan Acara Keluarga dengan Gadget yang Disita

Next Post
Jalur yang Berbeda

Ciptakan Acara Keluarga dengan Gadget yang Disita

Agar Haji Menjadi Mabrur

Agar Haji Menjadi Mabrur

Kisah Haji: Kitab Kuning yang Terselamatkan

Kisah Haji: Kitab Kuning yang Terselamatkan

  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7647 shares
    Share 3059 Tweet 1912
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Tafsir Surat Al-Humazah, Mereka yang Mengumpulkan Harta dan Menghitungnya akan Dimasukkan ke Neraka Hutamah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga