• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Anggaran Pembangunan Desa Besar, Menteri Desa Minta Ulama Ikut Awasi

Maret 27, 2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Menteri Desa Marwan Jafar Tinjau Pembangunan Desa @KemenDes

ChanelMuslim.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta para kiai atau ulama terlibat dalam program pembangunan desa dengan mengawasinya karena anggaran pembangunan desa sangat besar.

“Para kiai bisa terlibat dalam pembangunan desa, dengan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa sebab anggaran pembangunan desa itu cukup besar,” kata dia dalam Silaturahim “Ajengan” se-Jawa Barat di Karawang, Sabtu (26/3).

Mendes mengatakan, jumlah anggaran dana desa yang digelontorkan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini mencapai Rp700-800 per desa, sedangkan pada 2015 Rp300 juta per desa,” ungkapnya.

Sedangkan pencairan dana desa tahun ini dibagi dua tahap, meliputi tahap pertama akan direalisasikan antara Maret atau April 2016, dan tahap kedua kemungkinan pada Agustus 2016.

“Jika ditotalkan, maka total anggaran dana desa selama dua tahun ini sudah mencapai Rp1 miliar per desa,” ujarnya

image
Menteri Desa Saat Membuka Pelatihan Kreasi Seni Janur di Magelang Sumber Foto : Twitter @KemenDes

Marwan menyatakan, dana desa ini harus benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukan, misalnya untuk pembangunan infrastruktur desa, sarana dan prasarana desa, serta pengembangan kualitas ekonomi desa.

“Penggunaan dana desa harus tepat, karena itu harus diawasi secara bersama-sama. Kalangan kiai 8 perlu melakukan pengawasan,” kata Marwan.

(jwt/Sumber : antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masjid Al Irsyad, Masjid Tanpa Kubah di Jantung Parahyang Bandung

Next Post

Orang Tua di Uganda akan Dipenjara Jika Tidak Imunisasikan Anaknya

Next Post

Orang Tua di Uganda akan Dipenjara Jika Tidak Imunisasikan Anaknya

Persiapan Lebaran, PT KAI Buka Pesanan Tiket dan Angkutan Motor Gratis

Kisah Nuha , Hafalan Alquran Yang Melejitkan Prestasinya

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga