ChanelMuslim.com – Kelompok hak asasi Amnesty International mengatakan perdamaian antara Israel-Palestina harus mencakup pemindahan permukiman ilegal Israel, lapor The New Arab.
Menanggapi kesepakatan normalisasi baru-baru ini antara Israel dan negara-negara Arab, kelompok hak asasi manusia itu mengatakan bahwa semua pelanggaran sistematis hak asasi manusia harus diakhiri, termasuk keadilan dan kompensasi bagi korban kejahatan.
Amnesty mengatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter bahwa tidak ada kesepakatan yang dapat mengubah tugas hukum Israel sebagai kekuatan pendudukan sesuai dengan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, atau mencabut hak dan perlindungan Palestina yang dijamin oleh hukum internasional.
Ini terjadi ketika Bahrain menormalisasi hubungan dengan Israel, mengikuti UEA.
Kesepakatan dengan Bahrain ditengahi oleh Presiden AS Donald Trump, yang telah menyatakan kemenangan diplomatiknya sebagai "terobosan bersejarah".
Dalam pernyataan bersama antara Presiden Trump, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Raja Hamad dari Bahrain, mereka menyatakan bahwa akan membuka dialog langsung dan hubungan antara dua masyarakat dinamis dan ekonomi maju serta akan melanjutkan transformasi positif di Timur Tengah dan meningkatkan stabilitas, keamanan, kemakmuran di wilayah tersebut.
AS sendiri telah mengisyaratkan bahwa mereka mengharapkan negara Arab lainnya mengikuti langkah UEA dan Bahrain.[ah/memo]