• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Almuzzammil Apresiasi Badrodin Haiti Resmikan Polwan Berjilbab

26/03/2015
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Almuzzammil Yusuf

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf memberikan apresiasi positif Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 yang membolehkan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia.

“Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan,” kata politisi PKS dalam siaran persnya, di Jakarta, 26 Maret 2015.

Menurutnya, ini merupakan perjuangan semua pihak, termasuk mantan Kapolri, Sutarman dan Timur Pradopo dengan jajarannya dan fraksi-fraksi di Komisi III yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran jilbab Polwan dalam APBN 2015.

“Dan ini juga perjuangan para tokoh, ormas Islam, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial,” ujar mantan Wakil Komisi III DPR ini yang memimpin langsung pengesahan alokasi anggaran jilbab Polwan pada APBN 2015 ini.

Surat keputusan itu, lanjut Muzzammil, merupakan kabar gembira bagi umat Islam, terutama Polwan yang ingin berjilbab.

“Ini kegembiraan kita semua. Saya mengajak kepada para Polwan yang muslimah, ayo jangan ragu kenakan jilbab,” ajaknya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti membenarkan telah menandatangani izin Jilbab bagi Polwan melalui Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Dengan demikian, peraturan Kapolri (perkap) tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk digunakan di seluruh Indonesia. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perangi Narkoba, Pramuka Bentuk Satgas “Pantas Juara”

Next Post

Seluruh Mataf Masjidil Haram Bisa Digunakan Musim Haji Tahun Ini

Next Post

Seluruh Mataf Masjidil Haram Bisa Digunakan Musim Haji Tahun Ini

Vera Verinak Jadi Hafizhah Pertama di Ukraina

Keren, Ini Kata CEO Twitter Tentang Pengguna Twitter di Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8253 shares
    Share 3301 Tweet 2063
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11274 shares
    Share 4510 Tweet 2819
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517
  • Permata Bank Perkenalkan Syariah untuk Semua, Sebagai Solusi Finansial yang Relevan Bagi Masyarakat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5357 shares
    Share 2143 Tweet 1339
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4552 shares
    Share 1821 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga