SEORANG aktivis Palestina terkemuka yang berbasis di Eropa mengecam Amerika Serikat karena menjatuhkan sanksi terhadapnya, menganggap tindakan tersebut sebagai upaya untuk mencegahnya dalam bergerak.
“Ini adalah upaya untuk mencegah melanjutkan pekerjaan saya untuk Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat saya.”
Majed al-Zeer, yang memiliki kewarganegaraan Inggris dan Yordania, juga menolak tuduhan yang disebutkan dalam sanksi tersebut bahwa sepenuhnya salah.
“Ini gila,” katanya kepada Al Jazeera pada hari Kamis (10/10/2024).
“Ini memengaruhi kehidupan sosial saya, karier saya, hanya demi tuduhan. Tidak ada bukti apa pun.”
Al-Zeer menjelaskan bahwa ia mengetahui tentang sanksi tersebut awal minggu ini melalui laporan media.
Pada hari Senin, Departemen Keuangan AS mengidentifikasi al-Zeer sebagai salah satu dari tiga orang yang dikenai sanksi karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok Palestina Hamas, yang disebutnya sebagai organisasi teroris.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Departemen Keuangan menuduh al-Zeer, yang tinggal di Inggris dan Jerman, sebagai perwakilan senior Hamas yang memainkan peran utama dalam penggalangan dana kelompok teroris tersebut di Eropa.
Namun al-Zeer, ketua Dewan Hubungan Politik Eropa-Palestina, membantah tuduhan tersebut dalam siaran pers pada hari Kamis.
Berbicara kepada Al Jazeera setelahnya, ia menjelaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam aktivitas keuangan apa pun selama bertahun-tahun menjadi aktivis di Eropa, termasuk saat ia menjabat sebagai presiden Palestinian Return Centre, sebuah kelompok advokasi yang berpusat di Inggris.
“Israel tidak ingin aktivis mana pun bekerja demi Palestina. Itulah inti ceritanya,” katanya.
Aktivis Palestina Terkemuka Mengecam Sanksi AS yang Diberikan Kepadanya
Bagi al-Zeer, keputusan AS merupakan cerminan dari keterkaitannya yang lebih luas dengan Israel.
AS telah menjadi sekutu setia Israel sejak negara itu berdiri pada tahun 1948.
Dukungan itu terus berlanjut meskipun Israel tengah berperang di Gaza, yang telah memicu kekhawatiran mengenai jatuhnya korban sipil dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Saya sangat bingung dengan pendekatan yang diambil untuk mencapai dan mengumumkan keputusan ini oleh sebuah negara yang seharusnya membanggakan integritas hukumnya,” kata al-Zeer dalam siaran persnya.
Sanksi tersebut diumumkan pada tanggal 7 Oktober, hari peringatan serangan Hamas di Israel selatan, yang menewaskan sekitar 1.139 orang.
Sementara itu, tanggapan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 42.000 warga Palestina sejak saat itu.
Baca juga: Aktivis Pro-Palestina Ditahan Terkait Pidato Intifada di Paris
“Saat kita memperingati satu tahun serangan teroris brutal Hamas, (Departemen Keuangan) akan terus tanpa henti melemahkan kemampuan Hamas dan proksi Iran lainnya yang mengganggu stabilitas untuk mendanai operasi mereka dan melakukan tindakan kekerasan tambahan,” kata Menteri Keuangan Janet L Yellen dalam sebuah pernyataan.
Al-Zeer dijatuhi sanksi bersama tiga orang lain dan sembilan perusahaan yang menurut Departemen Keuangan AS berperan penting dalam penggalangan dana eksternal untuk Hamas, sering kali berkedok pekerjaan amal.
Dua orang lainnya yang ditunjuk berdomisili di Italia dan Austria, tempat mereka terlibat dengan kelompok advokasi Palestina.
Departemen Keuangan juga menunjuk seorang mantan politikus Yaman yang tinggal di Turki dan bisnisnya.[Sdz]