ChanelMuslim.com – Cina mengatakan akan menghukum 357 pejabat negara terkait skandal penjualan vaksin secara ilegal.
Kantor berita Xinhua mengatakan bahwa sudah ada 192 kasus kriminal yang diajukan ke pengadilan terkait vaksin yang disimpan atau dipindahkan secara tak layak ke 59 institusi kesehatan.
Pemerintah juga mengatakan akan memperketat prosedur penanganan vaksin.
Skandal tersebut telah menyebabkan kemarahan yang meluas di Cina.
Sindikat vaksin ilegal tersebut dilaporkan mulai beroperasi sejak 2011 dan pada April 2015, dua perempuan ditangkap karena menjual vaksin senilai $88 juta atau sekitar Rp1 triliun lebih.
Namun detail kasus baru terbongkar bulan lalu, saat pihak berwenang menuntut pemasok vaksin mengajukan diri agar dapat membantu mereka menelusuri kemungkinan korban.
Dewan Negara Cina melaporkan bahwa ada 357 pejabat yang terancam penurunan pangkat atau pemecatan dan 202 orang sudah ditahan.
Pejabat kesehatan juga meminta warga untuk terus melakukan vaksinasi.
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, di Cina mengatakan bahwa vaksin harus ditangani secara hati-hati atau tidak akan efektif.
Meski mereka menegaskan bahwa vaksin yang tidak disimpan dengan baik tidak menimbulkan bahaya.[af/bbc]