ChanelMuslim.com- Persidangan dugaan penghinaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki sidang kedelapan. Hari ini (Selasa, 31 Januari), pengadilan akan menghadirkan 5 saksi, antara lain Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin.
KH Ma’ruf Amin dihadirkan dengan kapasitasnya sebagai saksi ahli. Seperti diketahui publik, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa apa yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu tergolong dalam penghinaan terhadap agama dan atau ulama.
Selain Ketua MUI, beberapa saksi lain juga akan dihadirkan. Yaitu, Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor, Dahlia Umar sebagai saksi dari KPUD, dan dua saksi fakta.
Seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini juga diselenggarakan di gedung auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan. (mh/foto: okezone.com)