Chanelmuslim.com-Kondisi masyarakat saat ini sedang mengalami kerapuhan. Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menilai, buruknya kondisinya kerapuhan keluarga saat ini tak bisa diatasi dengan program-program normatif seperti kursus calon pengantin.
Dalam gelaran Kongres Ibu Nusantara (KIN) ke-4, Muslimah Hizbut Tahrir
mengumpulkan lebih dari 44.000 kaum ibu dari kalangan intelektual, mubalighah, Majelis Taklim, Aktivis LSM/Ormas/Orpol, profesional, penggerak masyarakat dan tokoh perempuan lainnya.
Kongres Ibu Nusantara (KIN) 4 digelar di 83 kota di seluruh Indonesia pada rentang tanggal 17 hingga 25 Desember 2016.
Ada 3 rekomendasi yang diberikan Muslimah HTI terhadap kondisi bangsa saat ini. Dalam keterangan tertulisnya, Iffah Ainur Rochmah, Juru Bicara Muslimah HTI menyatakan, buruknya kondisi ketahanan keluarga saat ini adalah persoalan sistemik, akibat negara kapitalistik yang tidak menghadirkan diri dengan prinsip pelayanan (khadamah) namun lebih banyak menimbang untung rugi layaknya pebisnis (tujjar).
“Akibatnya, kesulitan puluhan juta laki-laki untuk menafkahi keluarganya secara layak tidak menjadi perhatian penting pembangunan ekonominya. Demikian pula kebutuhan dasar publik berupa pendidikan dan kesehatan yang semestinya disediakan dengan gratis dan berkualitas, malah menjadi beban berat rakyat yang mengancam ketahanan keluarga,” ujar Iffah pada Sabtu (24/12).
Selain itu, kerapuhan keluarga tidak bisa diatasi hanya dengan program Kursus Calon Pengantin (suscatin), pembentukan relawan Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar). Bahkan UU Pembangunan Keluarga (UU no 52 tahun 2009) tidak akan mampu mewujudkan ketahanan keluarga, tanpa mencabut nilai-nilai rusak dan merusak yang masih menjadi pijakan menata kehidupan bangsa ini. Di antaranya sekularisme dan liberalisme yang terbukti mengakibatkan krisis ekonomi, krisis moralitas dan krisis generasi unggul serta krisis ketahanan keluarga. Selain itu, program pemerintah berupa pengarusutamaan gender (PUG) dan pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) justru melemahkan ketahanan keluarga.
“Maka menghentikan kerapuhan keluarga mengharuskan negara mencabut sekularisme dan liberalisme dari seluruh aspek kehidupan dan menghentikan program-program yang kontraproduktif bagi ketahanan keluarga,” tambahnya.
Poin terakhir yang disampaikan Muslimah HTI adalah hanya negara berdasarkan Islam yakni khilafah Islamiyahlah yang mampu mewujudkan peran ideal negara sebagai penanggung jawab dan pemelihara (raaín). Pemimpin dalam negara khilafah akan berperan sebagai pelayan umat (khadimul ummat). Sistem ekonominya menghasilkan keluarga yang berkesejahteraan, sistem pendidikan dan sosialnya menghasilkan masyarakat berperilaku mulia dan generasi berkualitas insan kamil serta sistem hukumnya yang menciptakan rasa keadilan dambaan semua orang.
“Karena itu, solusi tuntas bagi persoalan massalnya kerapuhan keluarga adalah berjuang bersama menegakkan sistem khilafah yang akan secara nyata menghadirkan Negara sebagai Soko Guru Ketahanan Keluarga,” tutup Iffah.
Pembahasan dalam kongres selain menjadi masukan dan koreksi bagi para pengambil kebijakan, juga diharapkan dapat meningkatkan semangat juang kaum ibu untuk bersama-sama menegakkan Khilafah Islamiyah demi menunaikan kewajiban melaksanakan syariat secara kaffah. Dengan berlakunya seluruh syariat akan terwujud keluarga yang kokoh berketahanan, kesejahteraan dan kebahagiaan yang hakiki.(ind/HTI)