• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Sesalkan Pernyataan Menteri Agama tentang Fatwa MUI

23/12/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

sekretaris-jendral-mui-anwar-abbas-_161122232247-876ChanelMuslim.com- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Anwar Abbas, menyatakan penyesalannya atas pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bahwa fatwa MUI tidak mengikat.

Menurut Anwar Abbas, tidak sepantasnya sebagai pejabat pemerintah, apalagi menteri agama, menag mengeluarkan pernyataan seperti itu.

“Seharusnya beliau menyadari bahwa sebagai sebuah wadah yang di dalamnya berhimpun para ulama dari berbagai ormas dan kelembagaan Islam, MUI menjadi benteng utama dalam menyampaikan fatwa keagamaan,” jelas Anwa kepada Republika.co.id pada Kamis (22/12).

Seharusnya, masih menurut Anwar, menteri agama menyadari bahwa fatwa MUI adalah panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Artinya, bagi umat Islam, fatwa MUI mempunyai daya ikat keagamaan atau ilzam syar’i,” tambah Anwar.

Menurut Anwar, selama ini banyak sekali fatwa MUI yang menjadi landasan kebijakan pemerintah. Antara lain, penetapan 1 Syawal tentang hisab dan ru’yah, penetapan aliran-aliran sesat dalam masyarakat, dan lain-lain.

Anwar Abbas juga menegaskan, kalaupun ada literatur yang menjelaskan tentang kedudukan fatwa, sangat tidak tepat konteksnya untuk dikaitkan dengan fatwa MUI.

Seperti diketahui publik, Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, memberikan pernyataan bahwa fatwa MUI tidak mengikat. Hal ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa MUI tentang haramnya umat Islam mengenakan atribut non muslim, dan haramnya pengusaha mewajibkan umat Islam mengenakan atribut non muslim. (mh/foto: republika.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jatah

Next Post

Puput Melati: Ibu Madrasah Pertama Anak

Next Post

Puput Melati: Ibu Madrasah Pertama Anak

Sekolah Alam Ar Royyan Padang, Siswa Belajar Langsung Di Alam

Pesona Gili Trawangan Lombok 

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7990 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga