ChanelMuslim.com – Perkembangan keuangan syariah di Indonesia semakin pesat dan membutuhkan sebuah konsep yang lebih matang sesuai dengan praktek keuangan syariah khas Indonesia. Menanggapi hal ini, Bank Indonesia meluncurkan Buku “Dinamika Produk Keuangan dan Akad Keuangan Syariah di Indonesia” .
Deputi Gubernur BI dalam sambutan Launching dan Bedah Buku “Dinamika Produk Keuangan dan Akad Keuangan Syariah di Indonesia” di Surabaya mengatakan diharapkan buku hasil kajian Bank Indonesia dapat menjadi pembelajaran bagi penyusunan produk dan akad syariah di Indonesia untuk kedepannya.
“Praktek keuangan syariah khas Indonesia akan menjadi bagian tersendiri dalam perkembangan keuangan syariah global,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hendar saat peluncuran dan bedah buku dalam acara Shari’a Forum dalam Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2016, Kamis (26/10) dalam siaran persnya.
Lebih lanjut Gubernur BI mengatakan buku hasil kajian Bank Indonesia ini diharapkan dapat memberi pencerahan mengenai pengembangan dan perbaikan yang masih perlu dilakukan.
Perjalanan industri keuangan syariah di Indonesia diwarnai oleh beragam dinamika sejak kelahirannya pada akhir abad ke-20.
Berbagai lembaga keuangan syariah telah bermunculan, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, pegadaian, hingga lembaga keuangan mikro, koperasi, dan Baitul Mal wat Tamwil.
Perkembangan lembaga syariah yang cukup signifikan dari tahun ke tahun membuktikan bahwa minat masyarakat terhadap keuangan syariah semakin tinggi dan meluas.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk yang memenuhi prinsip syariah, produk keuangan syariah yang awalnya sangat sederhana kini menjadi semakin kompleks.
Berbeda dengan sistem keuangan konvensional, dalam sistem keuangan syariah setiap produk yang dikeluarkan selalu terikat pada akad-akad yang mendasarinya, yang bertindak sebagai landasan filosofis produk keuangan syariah.
Akad syariah pun terus mengalami dinamika, untuk mengikuti perkembangan pasar.
Meski tumbuh cukup ekspansif, ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi tantangan.
Pangsa keuangan syariah terhadap keuangan nasional maupun perekonomian masih sangat kecil, yaitu kurang dari 5%. Di sisi lain, ekonomi dan keuangan syariah dianggap dapat menjadi alternatif bagi pengembangan sistem ekonomi yang lebih aplikatif dan berkesinambungan.
“Untuk itu, akselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi semakin penting. Hal ini perlu diperhatikan oleh seluruh otoritas dan lembaga terkait,” tutup siaran pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia tersebut.
(jwt)