ChanelMuslim.com – Saat kamu dijodohkan oleh orang tua, mungkin beberapa dari kamu akan memberi respon yang berbeda. Beberapa tidak akan keberatan dan mungkin juga beberapa akan keberatan.
Namun yang pasti, beberapa budaya, antara keluarga sudah biasa menjodohkan anak mereka dengan keluarga yang lain. Antar orang tua juga umumnya sudah saling mengenal satu dengan yang lain.
Beberapa tujuan dibelakangnya adalah untuk menyatukan kedua keluarga besar, dalam konteks yang lain lebih besa adalah untuk menyatukan kedua pesantren misalnya.
Baca Juga: Ikhtiar Jodoh Online, Siapa takut?
Saat Kamu Dijodohkan Oleh Orang Tua
Menurut nikah.jannah, ketika antar keluarga sudah saling mengenal, mereka juga mengerti latar belakang dari keluarga calon yaitu agamanya, status sosialnya, kondisi finansialnya dan juga suku bangsanya.
Karena sudah saling mengenal, antar orang tua dapat saling mempercayakan anak mereka. Keduanya yakin bahwa pernikahan tersebut akan membawa ke dua keluarga besar kepada kehidupan yang lebih besar.
Meskipun sudah direncakan sebaik dan sematang apapun, pada akhirnya keputusan final berada pada masing-masing anak. Baik calon pria dan calon wanita tetap berhak memiliki keputusannya sendiri-sendiri.
Bila dalam rencana perjodogan tersebut sesuai dengan syariat agama, maka sang anak boleh memilih untuk menerima atau menolak. Tetapi bila dalam perjodohan tersebut melanggar aturan syariat maka anak harus menolak keputusan tersebut.
Bersyukurlah bagi orang tua yang ingin anaknya dijodohkan dan kemudia bersedia untuk dijodohkan. Maka segalanya insyaAllah akan berjalan lancar.
Tetapi bila anak tidak mau untuk dijodohkan maka orang tua tidak boleh untuk memaksakan mereka.
Orang tua boleh membujuk anak mereka dengan segala upayanya, tetapi keputusan tetaplah hak sang anak.
Mungkin mereka sudah berharap pada orang lain yang mereka harapkan, atau pasangan yang dijodohkan tidak masuk dalam kriteria mereka. Itu semua boleh jadi alasan.
Maka proses dari taaruf meskipun dalam perjodohan juga baiknya tetap dilaksanakan. Tujuannya agar kedua pasangan bisa mengetahui dan mengenal calon pasangannya.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, baiknya bila berencana menjodohkan dibicarakan dan dimusyawarahkan antara anak dengan orang tua dari jauh-jauh hari.
Jangan mendadak, sehingga sang anak masih memiliki banyak waktu untuk memikirkan keputusan serta mempersiapkan dirinya.
Bila terlanjur berjalan jauh dalam prosesnya hingga sampai sebelum akad kemudian baru menolak, akan beresiko menimbulkan konflik kepada orang tuanya dan terutama kepada keluarga calonnya.
Yang perlu diingat bahwa niatan utama menikah bukan untuk membahagiakan orang tua, atau menghargai orang tua, atau bersedia karena tidak ingin terjadi konflik. Tetapi untuk beribadah kepada Allah. [Ln]