• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Batasi Izin Umrah Bagi yang Terima Dua Dosis Vaksin COVID-19

10/10/2021
in Berita
Saudi akan Batasi Izin Umrah bagi yang Menerima Dua Dosis Vaksin COVID-19

Saudi akan Batasi Izin Umrah bagi yang Menerima Dua Dosis Vaksin COVID-19

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pihak berwenang di Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka akan membatasi penerbitan izin umrah bagi mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 yang disetujui di Kerajaan mulai hari Ahad, menurut sebuah pernyataan.

Baca juga: Salimah Sumut Gelar 500 Paket Vaksinasi Dosis Dua

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa aturan itu akan berlaku mulai pukul 6 pagi pada hari Ahad, 10 Oktober.

“Membatasi pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram dan mengunjungi Masjid Nabawi, bagi orang yang divaksinasi yang telah menerima dua dosis vaksin virus corona yang disetujui di Kerajaan, dan kasus dikecualikan dari yang mengambil vaksin, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi “Tawakulna”,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Saudi Press Agency.

Kementerian mengatakan mereka yang telah menyelesaikan reservasi menerima izin untuk melakukan umrah, shalat atau ritual kunjungan di Makkah atau Madinah tetapi belum menyelesaikan dua dosis vaksinasi harus mengambil dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan.

Kementerian mengindikasikan bahwa semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang terkait dengan pandemi tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Kerajaan (Weqaya), sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis di Arab Saudi.

Arab Saudi telah resmi mengizinkan umrah pada tahun ini dengan sederet persyaratan yang harus dipatuhi calon jamaah internasional, termasuk dari Indonesia.

Ketentuan ini tercantum dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021 yang menyebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agustus 2021 bagi masyarakat Arab Saudi dan jamaah internasional.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa semua jemaah internasional yang ingin menunaikan ibadah umrah harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Jamaah yang disuntik dengan vaksin produk China juga diizinkan masuk, tapi harus sudah mendapatkan suntikan booster dari Pfizer,Moderna,AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.[ah/spa]

Tags: arab saudidua dosis vaksinumrahVaksin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bapak Program Nuklir Pakistan Meninggal di Usia 85 Tahun karena COVID-19

Next Post

HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

Next Post
HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

HRW: Facebook Salah Menekan Warga Palestina Selama Kekerasan Mei

Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Perilaku Buruk, Salah Satu Indikasi Remaja Mengalami Depresi

Ini Tips Menghafal Quran Jadi Lebih Mudah Ala Dokter Zaidul Akbar

Ini Tips Menghafal Quran Jadi Lebih Mudah Ala Dokter Zaidul Akbar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8283 shares
    Share 3313 Tweet 2071
  • Kisah Nuryati bersama Anak Cucu di KRL Bekasi Timur

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4248 shares
    Share 1699 Tweet 1062
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11293 shares
    Share 4517 Tweet 2823
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2084 shares
    Share 834 Tweet 521
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Menghina Allah dalam Hati

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga