ChanelMuslim.com – Ada 3 hal dasar dalam memilih pasangan yang memengaruhi keharmonisan dan ketahana rumah tangga:
Sekufu dan sepadan
Islam memandang bahwa kufu dalam agama dan etika sebagai prioritas utama. Terlebih Rasulullah Saw. bersabdah:
“Apabila salah seorang yang agama dan perilakunya bisa kalian terima, meminang putri kalian, maka nikahkanlah dengannya. Jika kalian tidak bisa melakukannya, maka akan menjadi musibah di bumi dan kerusakan yang nyata.
Ada Kedekatan Usia, Status Sosial dan Tingkat Pendidikan
Memperhatikan kedekatan usia, status sosial dan tingkat pendidikan berpengaruh pada kedekatan komunikasi,frekuensi pembicaraan dan meningkatkan keharmonisan di antara keduanya.
Meksipun ini bukanlah perkara-perkara yang berkaitan dengan syariat, namun mampu memperkecil gesekan yang mungkin timbul akibat adanya perbedaan yang sangat kontras dari di antara ketiga hal tersebut. Prioritas sekufu dalam agama masih masih berada diurutan pertama.
Baca Juga: Pasangan Berubah, Menjadi Positif atau Negatif?
3 Hal Dasar dalam Memilih Pasangan
Perlu diketahui bahwa menikah dengan pasangan yang usianya jauh lebih tua atau jauh lebih muda bukan merupakan perkara yang prinsipul. Bahkan hal itu tidak berlaku bagi Rasulullah.
Imam Nasa’i meriwayatkan dari Buraiddah berkata, “Pada suatu ketika, Abu Bakar dan Umar meminang Fatimah. Tapi kemudia Rasulullah bersabdah, “Ia masih kecil.” Lalu Ali meminangnya, dan beliaupun menikahkan putrinya itu dengan Ali.”
Memiliki Keahlian Sesuai dengan Perannya
Salah satu hak suami adalah mencari pasangan yang beragama, berpendidikan serta memiliki keterampilan mengurus urusan rumah tangga. Dan di antara hak istri adalah memiliki pasangan yang pekerja keras, terampil dan cerdas dalam mengatur rumaha tangga. Masing-masing hak adalah kewajiban atas pasangannya.
Saat ke-duanya memainkan peran dengan optimah maka bangunan rumah tangga akan kokoh. [Ln]
Sumber: Membumikan Harapan Rumah Tangga Islam Idaman, Oleh: Abu Al-Hamd Rabi’