• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Ingin Menikah tapi Belum Direstui Orangtua

April 30, 2025
in Syariah, Unggulan
Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi?

Bagaimana Sikap Anak Saat Ibu Ingin Menikah Lagi? (foto: pixabay)

105
SHARES
808
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

INGIN menikah, tapi belum direstui orangtua. Assalamualaikum Ustazah, saya mau konsultasi tentang niat saya ingin menikahi calon pilihan saya tapi masih terbentur restu calon mertua saya.

Saya sudah shalat hajat dan istikarah untuk memantapkan hati, insya Allah saya yakin dengan pilihan saya. Bagaimana saya harus bersikap dan bertindak agar kami bisa dapat restu orangtua calon istri saya?

Oleh: Ustazah Nur Hamidah, M.Ag.

Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Soal restu orangtua, pernikahan adalah sakral yang menjadikan hubungan biologis laki-laki dan perempuan menjadi halal hanya dengan ijab qobul atas nama Allah subhanahu wa taala sehingga syarat dan rukun nikah terikat bagi siapapun muslim yang ingin melakukannya.

Syarat sah pernikahan adalah wali perempuan dengan kehadirannya melakukan ijab qobul kepada calon suami. Tanpa kehadiran wali dan ijab qobul maka tidak sah.

Wali yang utama adalah ayah kandung jika sudah wafat maka digantikan dengan wali mahram dari pihak wanita tersebut.

Restu dan ridho terkadang berbeda dengan ijab qobul. Bisa jadi tetap restu walaupun tidak menjadi wali. Akan tetapi, jika sudah menjadi wali maka sudah dianggap restu dan sah pernikahannya.

Dari Aisyah Radliyallahu Anha dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: (Siapa saja wanita yang menikahkan dirinya sendiri dengan tanpa izin walinya, maka pernikahannya batil, batil, batil.

Dan apabila tidak ada wali bagi si perempuan, maka hakim atau penguasalah yang berhak menjadi wali bagi wanita yang tidak ada wali baginya). Diriwayatkan oleh At Turmudzi.

Terkadang, soal hati orangtua belum lapang dengan pernikahan anaknya, maka bicarakan dengan baik dan bijak. Sampaikan kepada orangtua kita kalo keberkahan hubungan tergantung dari ridho orangtua.

Jadi PR yang harus dilakukan adalah bagaimana mengambil hati orangtua yang kelak bakal jadi mertuanya untuk meminta maaf dan nasihat.

Jadi, jika serius ingin menikah maka sebaiknya perjuangan berdua dengan calon Anda untuk membuat strategi mengambil simpatik calon mertua agar menghindari konflik yang akan terjadi pasca pernikahan. Wallahu’alam.[ind]

Tags: Ingin Menikah tapi Belum Direstui Orangtua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelaparan Makin Parah di Gaza, Persediaan Makanan Menipis

Next Post

Resep Kue Dorayaki Cokelat Empuk Tanpa Telur

Next Post
Kue Dorayaki Cokelat Empuk Tanpa Telur

Resep Kue Dorayaki Cokelat Empuk Tanpa Telur

Kecerdasan Seseorang Ditentukan Oleh Perkembangan Otaknya Sejak Bayi

Kecerdasan Seseorang Ditentukan oleh Perkembangan Otaknya Sejak Bayi

Rahasiakan Dirimu dengan Senyuman

Bercermin pada Anak Sendiri

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7606 shares
    Share 3042 Tweet 1902
  • Fenomena Godoksa di Korea Selatan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tafsir Dua Ayat Terakhir Surat Yasin

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5153 shares
    Share 2061 Tweet 1288
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3190 shares
    Share 1276 Tweet 798
  • Ternyata Saus Mayonaise dan Mustard Berbeda Jauh, Baca Selengkapnya

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4875 shares
    Share 1950 Tweet 1219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga