ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo baru saja melantik Suhardi Alius menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menanggapi hal ini, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Machasin berharap BNPT akan lebih mengedepankan pendekatan yang lunak dalam menanggulangi terorisme.
“Pendekatan lunak yang dikedepankan. Mudah-mudahan (pendekatan itu) membuat orang menyadari bahwa yang diperlukan bukan tindakan kekerasan, melainkan pembuatan masa depan yang bisa memberikan kesempatan berkembang bagi semua orang,” kata Machasin di Jakarta, Jumat (22/7) seperti dilansir laman Kementerian Agama RI.
Sehari setelah dilantik, Suhardi Alius mengaku akan melakukan berbagai pendekatan dalam memerangi terorisme. Selain penegak hukum, BNPT juga akan merangkul kementerian dan lembaga terkait.
“Semua kementerian terkait kita ajak untuk turun bersama-sama. Nanti kami juga akan sowan ke kementerian-kementerian,” kata Suhardi, Kamis (21/07) kemarin.
Menurut Suhardi, Kementerian Agama akan diajak untuk menangkal paham radikalisme berlandaskan agama. Selain Kemenag, Suhardi juga akan mengajak Kementerian Sosial untuk mendekati kelompok yang mengalami krisis sosial.
“Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, itu untuk merangkul anak-anak sekolah atau pun remaja yang dinilai potensial untuk direkrut kelompok radikal. Anak-anak seperti ini harus didekati,” tutur Suhardi.
Suhardi berharap upaya ini berjalan positif sehingga upaya penanggulangan teroris lebih maksimal.
Dimintai tanggapannya terkait hal ini, Machasin mengatakan bahwa kerjasama Bimas Islam Kemenag dengan BNPT sudah dilakukan sejak lama.
Kerjasama itu dilakukan dalam beberapa kali kegiatan, antara lain: temu tokoh Islam Indonesia dan Timur Tengah, workshop penanganan paham radikal, dialog di beberapa tempat tentang anti kekerasan agama, dan lainnya.
“Itu belum cukup. Perlu kegiatan lain yang dapat meminimalisasi paham kekerasan dalam beragama,” tegasnya.
Machasin mencontohkan pendampingan orang atau kelompok yang mudah terpengaruh paham radikal.
“(Misalnya) pendampingan orang atau kelompok yang rentan terkena paham kekerasan, penyebaran ide-ide keagamaan yang anti kekerasan, penguatan tim cyber, dan penguatan lembaga/organisasi pendukung paham keagamaan yang ramah,” tutup Machasin.
(fjr/kemenag)