ChanelMuslim.com – Keluarga kokoh dengan 8 fungsi. Keluarga dalam kehidupannya akan menghadapi rintangan, hambatan dan masalah. Namun keluarga harus tetap kokoh sehingga bisa terus bertahan.
Keluarga yang kokoh itu harus mampu menghadapi rintangan, kesulitan, gejolak, kemelut dan godaan. Selain itu, kehidupan keluarga bersifat dinamis maka harus ada kemampuan untuk menghadapi perubahan-perubahan dengan cara menegakkan 8 fungsi dan memanfaatkan potensi diri dan potensi lingkungan.
Ada 8 Fungsi untuk Mengokohkan Keluarga
Adapun 8 fungsi yang harus ditegakkan dalam keluarga adalah;
1. Fungsi keagamaan (QS. 66: 6)
Ketaatan terhadap agama menjadi landasan utama kekokohan keluarga dan kebahagiaannya di dunia dan di akhirat. Keluarga harus ditingkatkan keyakinannya terhadap kebenaran Islam.
Lalu ditambah kemampuannya untuk memahami nilai-nilainya. Kemudian diterapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga seluruh prilaku anggota keluarga disesuaikan dengan nilai-nilai agama.
2. Cinta dan kasih sayang (QS. 30: 21)
Keluarga akan selalu harmonis saat selalu dihiasi dengan cinta dan kasih sayang. Suami dan istri saling memupuk cinta dan kasih sayang untuk pasangannya, orangtua dengan anak juga selalu menjaga dan mengembangkan rasa saling mencintai dan menyayangi agar setiap orang selalu ingin membahagiakan keluarga.
Baca juga: Sedang Mengalami Istidraj
3. Reproduksi (QS. 4: 1), (QS. 25: 74)
Secara sunnatullah suami istri difitrahkan untuk memiliki anak agar mereka memiliki keturunan. Karena itu ada kewajiban suami istri untuk memberikan hak seksual pasangannya dengan senang hati.
Bukan sekedar untuk kebutuhan syahwat secara halal tetapi juga untuk dapat melahirkan generasi penerusnya dan menjadi kesenangan dan ketentraman dalam keluarga.
4. Pembinaan dan pendidikan (QS. 66: 6), (QS. 4: 9)
Anak itu amanah dan titipan Allah harus menjadi generasi penerus kebaikan dan sedekah jariyah sehingga harus diberikan pembinaan dan pendidikan yang baik dari kedua orangtuanya. Orangtua harus bisa menjadi lembaga pendidikan utama dan pertama bagi anak.
5. Perlindungan (QS. 17: 31), (QS. 4: 19)
Keluarga merasa nyaman dan tenang jika mendapatkan perlindungan, maka haram melakukan sikap kasar, tindakan kekerasan dan penganiayan.
6. Ekonomi
Keluarga harus dipenuhi kebutuhan tempat tinggal, sandang dan pangan serta biaya kesehatan dan pendidikan. Untuk hal tersebut maka diwajibkan kepada suami mencari nafkah.
7. Sosial budaya
Dalam keluarga harus menerapkan interaksi sosial dengan baik dilandasil keteladanan orangtua pemberlakuan akhlak dan adab dalam prilaku sehari-hari sehingga keluarga dapat melahirkan budaya yang positif.
8. Pembinaan linkungan
Keluarga harus diajak untuk senang bergaul dengan masyarakat dan ikut dalam kegiatan-kegiatan positif yang ada di lingkungannya agar bisa berkontribusi pada perbaikan lingkungan.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.
Ustazah Aan juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Madinatul Quran. Selain itu ustazah Aan Rohanah juga aktif mengisi Kajian Online terutama berkaitan dengan Pendidikan Keluarga dan Anak.
Bahkan di akhir tahun 2020, Ustazah Aan meluncurkan 4 seri buku Kiat Sukses Membangun Keluarga Sakinah dan Mendidik Anak Unggul.
[Wnd]