• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hadar Nafis Gumay Jadi Plt Ketua KPU

Juli 12, 2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Usai meninggalnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (41), Kamis (7/7/2016), komisioner lembaga pelaksana pemilu ini praktis tinggal enam orang.

Untuk mengisi kevakuman kursi ketua, keenam komisioner KPU menggelar rapat pleno maraton. Pada rapat pleno yang terakhir, Selasa (12/7/2016), Hadar Nafis Gumay terpilih sebagai ketua sementara, pelaksana tugas (Plt) menggantikan Husni Kamil.

”Yang kami sepakati secara musyarawah mufakat adalah Hadar Nasif Gumay akan menjadi Plt. Jabatan ini akan diemban sampai dengan terpilihnya ketua KPU definitif,” kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU itu.

Menurut Sigit, enam komisioner telah sepakat satu suara memilih Hadar, tanpa perdebatan. Penunjukannya, lanjutnya, diputuskan melalui musyawarah mufakat dalam rapat yang dipimpin oleh Hadar.

Tugas Plt ini, kata Sigit, akan lebih banyak memainkan peran administratif. Belum sampai kepada menandatangi PKPU atau memegang kuasa anggaran. ”Kalau pemilihan ketua KPU yang definitif, dipilih oleh angota KPU, bisa musyawarah atau voting. Tapi biasanya musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk pemilihan ketua sendiri, kata Sigit, akan ditentukan pada Senin (18/7/2016) depan. KPU kini tengah memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota KPU yang kini berjumlah enam orang. Kewenangan yang menyangkut PAW anggota tersebut, lanjut Sigit, berada di tangan Presiden. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, komisioner KPU harus berjumlah tujuh orang. (mr/foto: lampost)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bangladesh Larang Peace TV Milik Dr Zakir Naik

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Next Post

Makna Idul Fitri Bagi Keluarga Mom Vina, Founder HmC Ketapang 

Idul  Fitri Bagi Keluarga Mom Ayu, Divisi Sosmed HmC Bangka

Keluarga, Lingkungan Pertama Siapkan Generasi Qurani 

  • Jangan Gunakan Ponsel di dalam Toilet

    Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4525 shares
    Share 1810 Tweet 1131
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3109 shares
    Share 1244 Tweet 777
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7505 shares
    Share 3002 Tweet 1876
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Muhammad bin Sirin, Tabi’in yang Haus Ilmu

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga