• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4

28/07/2021
in Berita
Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Selama PPKM Level 4 (Foto: wikipedia.org)

89
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terdapat jam operasional Pasar Tanah Abang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti diketahui, sebelumnya, Pasar Tanah Abang tidak beroperasi selama penerapan PPKM darurat yang dilakukan pada 3 s.d. 25 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Stasiun Tanah Abang Tidak Melayani Penumpang Mulai Senin Pukul 15:00 – 19:00 WIB

Jam Operasional Pasar Tanah Abang Hingga Pukul Tiga Sore

Pada tanggal tersebut, pasar yang hanya diizinkan beroperasi adalah blok G yang menjual kebutuhan pangan.

Dilansir tempo.co, sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan bendera putih dikibarkan di beberapa lokasi di Pasar Tanah Abang.

Bendera itu menandakan para pedagang sudah menyerah menghadapi penutupan selama PPKM Darurat. Namun, saat ini bendera putih itu sudah tak ada lagi.

Dalam PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 telah dilakukan pelonggaran, sehingga pasar tersebut sudah mulai beroperasi kembali Senin, (26/7/2021)

Ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa toko yang menjual barang non kebutuhan seharii-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Baca Juga: Sasar Pasar Nasional: Brand Fashion Giyanthi By RZ Buka Cabang di Tanah Abang

Harus Menunjukkan Kartu Vaksinasi

Selain jam operasional, hal lain yang diatur adalah terkait para pedagang, pegawai, dan pengunjung harus memperlihatkan kartu yang menunjukkan mereka sudah divaksinasi.

Ketentuan ini berlaku di seluruh blok pasar, baik A, B, F, dan G. Pemerintah telah mengimbau agar seluruh masyarakat melakukan vaksinasi guna mencapai herd immunity.

Per 27 Juli 2021, data masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 seperti yang dilansir dari covid.go.id adalah vaksinasi ke-1 berjumlah 45.278.549, vaksinasi ke-2 berjumlah 18.666.343

Sementara itu, target sasaran vaksinasi nasional yang ingin dicapai adalah 208.265.720. Rinciannya adalah tenaga kesehatan berjumlah 1.468.764, lansia 21.553.118, dan petugas publik 17.327.167.

Selain itu, jumlah masyarakat umum & rentan adalah 141.211.181, serta usia 12-17 tahun berjumlah 26.705.490 [Cms]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beasiswa S2 di Denmark

Next Post

Peningkatan Kompetensi SDM Bank Syariah Harus Jadi Perhatian

Next Post
Mendapat Tawaran Kerja di Bank Syariah

Peningkatan Kompetensi SDM Bank Syariah Harus Jadi Perhatian

5 Manfaat Kandungan Lidah Buaya pada Produk Skincare

5 Manfaat Kandungan Lidah Buaya pada Produk Skincare

Kisah Umar bin Khattab Memanggul Tepung dan Minyak

Kisah Umar bin Khattab Memanggul Tepung dan Minyak

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga