ChanelMuslim.com – Irman Gusman selaku Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mengungkapkan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) bahwa ekonomi syariah perlu mendapatkan fasilitas dari pemerintah dan legislatif salah satunya melalui perundangan-undangan.
“Pemerintah dan legislatif harus mampu menyediakan ruang
dan memfasilitasi pengembangan ekonomi syariah dengan
berbagai produk perundang-undangan,” ujar Irman di Hotel
Inna Garuda Yogyakarta, Senin (9/2) seperti dikutip dalam laman detik.
Irman menyatakan bahwa selain itu diharapkan pusat pendidikan Islam harus mampu mengembangkan semangat kewirausahaan. Pendidikan merupakan lembaga yang penting bagi pembentukan karakter umat Islam.
“Sistem permodalan dan akses keuangan yang lebih inklusif
kepada umat melalui instrumen zakat, infak sedekah dan
wakaf,” katanya.
Irman menambahkan juga perlu adanya pengembangan jaringan yang terintegrasi di kalangan umat Islam.
Kemudian terkait dengan perbankan Islam menurutnya sangat penting untuk disoroti.Sebab, perbankan Islam telah menjadi kekuatan pendorong utama dari industri keuangan Islam global.
“Perbankan Islam telah menjadi kekuatan pendorong urama
dari industri keuangan Islam global sebesar kurang lebih 80
persen dari aset keuangan Islam di seluruh dunia,” tutupnya. (jwt/detik)