• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini 9 Titik yang akan Diberlakukan Sistem Pelat Ganjil Genap

21/06/2016
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com – Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap akan diuji coba pada tanggal 20 Juli nanti. Ada 9 titik yang akan diujicobakan untuk penerapan sistem ganjil-genap ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan kebijakan ganjil-genap merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi ERP.

“Hasil kesepakatan FGD (Forum Group Discussion) yang diselenggarakan oleh Dishubtrans Provinsi tanggal 17 Juni yang diikuti oleh para stakeholder disepakati bahwa alternatif pengganti 3 in 1 adalah sistem ganjil genap,” jelas Kombes Pol Awi Senin (20/6) dalam siaran persnya di laman Facebook Polda Metro Jaya,Senin (20/6).

Kebijakan sistem ganjil-genap ini merupakan kebijakan transisi sebelum implementasi ERP.

“Alasan pemberlakuan antara lain karena mudah dipahami, proporsionalitas (kendaraan dengan nomor ganjil-genap relatif seimbang), hilangnya joki 3 in 1 dan ekploitasi anak,” ungkap Kombes Pol awi.

Sistem ganjil-genap ini akan diuji coba dengan pentahapan awal sosialisasi mulai 28 Juni sampai 19 Juli. Uji coba baru dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 20 Juli-20 Agustus 2016.

“Metode pelaksanaannya yaitu untuk kendaraan dengan pelat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan kendaraan dengan pelat genap beroperasi pada tanggal genap,” imbuh Kabid Humas.

Pembatasan dilakukan mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan ini berlaku untuk mobil dan motor.

Berikut 9 titik pemberlakuan metode sistem ganjil-genap:

1. Simpang Patung Kuda
2. Simpang Kebon Sirih
3. Simpang Sarinah
4. Bundaran HI
5. Bundaran Senayan
6. CSW
7. Simpang Kuningan (Jl Gatsu)
8. Simpang Kuningan (kaki Mampang)
9. Simpang HOS Tjokroaminoto.

(fjr/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Galang Dana untuk Rakyat Palestina di Depok Kumpulkan Ratusan Juta

Next Post

BSB Cabang Makassar Gelar Sahur Bersama Anak Panti Asuhan

Next Post

BSB Cabang Makassar Gelar Sahur Bersama Anak Panti Asuhan

Hari Pertama Tahap Kedua, Total Calon Jamaah Lunasi BPIH Reguler Capai 94,8%

Serunya Ramadan Keluarga drg Nova Susanti

  • Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    Bagaimana Cara Menanam Cabai di Pot untuk Pemula agar Cepat Tumbuh dan Berbuah?

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Heboh di Ponpes Putri Hamalatul Qur’an Sukoharjo

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9665 shares
    Share 3866 Tweet 2416
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2593 shares
    Share 1037 Tweet 648
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4363 shares
    Share 1745 Tweet 1091
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Di Balik Panggung Konser Bocelli

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Motif Hawa Karya Pipit Pramudia, Perpaduan Batik Parang dan Kawung dalam Balutan Modest Fashion yang Anggun

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga