• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menag Ingin Penyatuan Kalender Hijriah

17/06/2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
kemenag
kemenag

ChanelMuslim.com – Penyatuan kalender Islam atau hijriah dinilai sangat urgen dan relevan untuk diakui umat muslim. Penyatuan kalender Islam ini bisa menghindari adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyatuan kalender hijriah akan memberi manfaat besar bagi umat Islam dari berbagai aspek. Dia menyebutkan, dari aspek sosiologis akan memperkuat kesatuan umat Islam disegala penjuru.

Sementara pada aspek pengetahuan dan teknologi, kata dia akan menjadi sarana elaborasi ilmu falak, ilmu fikih, teknologi astronomi dan telekomunikasi.

“Manfaat yang ditunggu-tunggu ialah ketika umat Islam bisa menjalankan ibadah secara bersamaan karena tidak adanya perbedaan penentuan waktu awal puasa, penentuan Hari Raya Idul Fitri hingga wukuf di Arafah,” ujar Lukman dalam acara Seminar Nasional tentang Kalender Islam Global di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jumat (17/7/2016)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, penyatuan kalender juga memudahkan penghitungan zakat sebagai strategi optimalisasi ekonomi umat. Bagi pemerintah kepastian penghitungan kalender amat memengaruhi banyak hal.

Misalnya, penetapan cuti bersama yang penetapannya perlu kalender tepat karena menyangkut aspek transportasi mudik, distribusi barang hingga harga sembako serta operasional perbankan.

Menurutnya, penyatuan kalender hijriah tidak mustahil dilakukan asalkan ada maruah untuk bersatu menyamakan persepsi. Namun diakuinya dalam penyatuan ini diperlukan tiga syarat, yaitu ada otoritas tunggal yang menjaga sistem kalender tersebut, ada kriteria yang disepakati semua pihak dan batas wilayah yang jelas.

Dia berharap semua pihak yang berbeda pendapat menemukan titik temu dan urusan rukyat dan hisab tidak menjadi suatu beban lagi.

“Saya harap rekomendasi hasil seminar ini bisa ditindaklanjuti karena Kemenag mendambakan masukan akademis terkait kalender sehingga kedepan ada panduan yang menjadi acuan dalam menjalani kehidupan keagamaan di tengah kemajemukan kita,” tandasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mendagri Tak Transparan, Pencabutan Ribuan Perda Jadi Isu Liar

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Next Post

5 Menu Sehat dan Praktis untuk Sahur

Resep Berbuka, Cimol Tahu Balado

Inilah Hijab Blogger Paling Populer di Media Sosial

Penelitian di Inggris: Pornografi Bikin Remaja Jadi Kurang Sensitif

  • Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    Mix and Match Pakaian Batik untuk Aktivitas Sehari-Hari

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8773 shares
    Share 3509 Tweet 2193
  • Resep Membuat Bubur Sumsum Enak dan Mudah Anti Gagal

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3951 shares
    Share 1580 Tweet 988
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11529 shares
    Share 4612 Tweet 2882
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Ketahui Beberapa Cara Penularan Virus HIV yang Perlu Kamu Ketahui

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga