ChanelMuslim.com – Israel mengatakan telah membekukan sementara izin bagi 83.000 warga Palestina setelah sekelompok orang bersenjata membunuh empat orang dalam serangan di Tel Aviv pada Rabu malam (08/06).
Dengan pembekuan ini maka 83.000 warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza tidak boleh masuk ke wilayah Israel selama Ramadhan.
Mereka semula berencana mengunjungi sanak keluarga mereka di Israel, menuaikan shalat di Yerusalem, atau bepergian keluar negeri dengan menggunakan bandara di Tel Aviv.
Disebutkan oleh pemerintah Israel bahwa pembekuan izin masuk tidak berlaku bagi warga negara Palestina yang memegang kartu izin kerja.
Sementara itu Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berjanji untuk ‘menindak tegas’ mereka yang terlibat dalam serangan mematikan di Tel Aviv.
Dua orang bersenjata yang disebut sebagai warga Palestina mengeluarkan tembakan di sebuah kafe yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah orang lainnya.
Media Israel melaporkan pasukan militer Israel mengepung Desa Yatta di Tepi Barat. Para pelaku serangan dikatakan berasal dari desa itu.
Sebagai tanggapannya, kelompok Palestina yang berkuasa di Jalur Gaza, Hamas, menyebut pembunuhan itu sebagai ‘aksi heorik’.[af/bbc]