• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Penutupan Konter Tiket Bandara Rugikan Masyarakat dan Operator

05/02/2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Kuala-Namu

ChanelMuslim.com – Komisi V DPR RI menyesalkan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menutup konter tiket di bandara mulai 15 Februari mendatang. Selain merugikan penumpang dan operator, kebijakan itu juga bertentangan dengan UU Penerbangan.

“Kami menghargai upaya Menhub untuk menata dunia penerbangan kita. Tapi jangan mengeluarkan kebijakan yang merugikan konsumen dan operator. Apalagi sampai menabrak UU Penerbangan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Berdasarkan UU No.1/2009 tentang Penerbangan, pembukaan konter tiket di bandara sangat dimungkinkan untuk kelancaran kegiatan usaha angkutan udara, sebagaimana diatur dalam pasal 131.

Dalam pasal 131 itu disebutkan bahwa untuk menunjang kegiatan angkutan udara niaga, dapat dilaksanakan kegiatan usaha penunjang angkutan udara. Adapun kegiatan usaha penunjang angkutan udara adalah kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan kegiatan angkutan udara niaga antara lain sistem reservasi melalui komputer (computerized reservation system), pemasaran, penjualan tiket pesawat atau agen penjualan umum (ticket marketing and selling), dan pelayanan di darat untuk penerbangan.

Disisi lain, menurutnya, sesuai dengan pasal 195 UU Penerbangan juga menetapkan fungsi bandara sebagai tempat pengusahaan (bisnis) selain sebagai tempat penyelenggaraan pemerintahan.

Dia mengatakan, salah satu peran bandara adalah sebagai pintu gerbang perekonomian. Itu diatur dalam pasal 194-195. Dengan demikian, jelas sekali bahwa berbisnis di bandara termasuk membuka konter tiket tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Jadi, kenapa harus ditutup kalau itu untuk memudahkan calon penumpang dan menggerakan perekonomian.

“Kalau alasan penutupan konter tiket di Bandara untuk mengurangi percaloan, sangat tidak beralasan. Pencaloaan dapat dihapuskan jika ada pengawasan ketat dan tindakan tegas dari penyelenggara bandara dan Otoritas Bandar Udara sebagai lembaga pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan, Bukan dengan menutup konter,” tandas Yudi.

Yudi menilai, penutupan konter tiket justru akan berpengaruh pada penurunan pelayanan di bandara, karena calon penumpang tidak mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan tiket secara mendadak/go show. Disisi lain, percaloaan akan semakin marak karena tiket yang tidak tersedia.

Karena itu, Yudi meminta Menhub untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Sebab lanjutnya, untuk membenahi dunia penerbangan Indonesia saat ini adalah menyelesaikan berbagai catatan yang diberikan ICAO (International Civil Aviation Organization) khususnya di bidang kelembagaan dan regulasi.

“Menhub punya target ambisius dibidang penerbangan yaitu menaikan kategori penerbangan kita dari kategori 2 menjadi kategori 1. Untuk bisa mendapatkan predikat itu, maka 600 catatan ICAO harus ditindaklanjuti dan dibenahi. Jangan membenahi yang sudah benar. Malah bikin susah dan merugikan masyarakat dan operator,” pungkas Yudi. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menag:DPR yang Punya Wewenang Hapus Kuota Haji Khusus

Next Post

Bayangan Hantu Kucing Tom

Next Post
Bayangan Hantu Kucing Tom

Bayangan Hantu Kucing Tom

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Doa Yang Membuat Anak Sholat Tanpa Disuruh

Arab Saudi Nyatakan Keseriusan Kerjasama Bidang Pengajaran Bahasa Arab, Sosial dan Ekonomi

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9385 shares
    Share 3754 Tweet 2346
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4246 shares
    Share 1698 Tweet 1062
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga