ChanelMuslim.com- Pemerintah akhirnya memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau yang biasa disebut PPKM. Kali ini penerapannya meliputi Pulau Jawa dan Bali.
Diakui, penerapan kebijakan yang berlaku mulai 3 Juli hingga hari Raya Idul Adha 20 Juli mendatang ini menyedot begitu banyak kerja keras. Mulai dari aparat keamanan, aparatur daerah, dan lainnya.
Namun begitu, tetap saja kekhasan kebijakan ini tidak seratus persen menyerupai lockdown seperti di luar negeri. Tentu ada banyak pertimbangan sehingga kebijakan itu yang dipilih.
Salah satunya, konsekuensi untuk menjamin ketersediaan suplai logistik untuk seluruh masyarakat. Di atas 60 persen warga Indonesia memang berada di Jawa dan Bali. Sebuah angka populasi yang luar biasa jika dihubungkan dengan logistik yang harus disediakan.
Sementara itu, bukan rahasia lagi, kemampuan keuangan pemerintah lumayan memprihatinkan. Baik pusat, apalagi daerah.
Di banding dengan biaya suplai logistik dari kebijakan lockdown, belum lagi biaya kesehatan yang kian tidak mengenal toleransi, hal itu boleh jadi menjadi jauh dari kemampuan. PPKM seperti dalil kaidah fikih: kalau tidak bisa melakukan yang ideal, jangan tidak melakukan sama sekali.
Masyarakat di tengah keadaan kesehatan yang sangat memprihatinkan ini, baiknya meningkatkan kemandirian bersama. Mulai dari ikatan struktural di tingkat RT/RW, hingga di jalinan sosial seperti organisasi kemasyarakatan.
Jangan abai dengan tetangga kanan dan kiri kita. Terus asah ketajaman empati sosial. Jangan sampai ada tetangga kita yang bukan hanya stres karena positif covid. Tapi juga karena ketiadaan makanan. [Mh]