• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

28/06/2021
in Ekonomi
Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce Foto : Pixabay

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- COD merupakan salah satu fitur di e-commerce yang memungkinkan pembeli membayar pesanannya setelah pesanan sampai. Fitur ini berbeda dengan metode pembayaran lainnya yang harus dilakukan sebelum barang diproses penjual.

Mengenal Sistem COD pada E-Commerce

Metode COD masih banyak digunakan hingga kini oleh beberapa toko berbasis belanja online untuk memberikan rasa kepercayaan dari pembeli bahwa barang yang dipesan bukan sesuai dengan permintaan costumer di tengah maraknya penipuan jual beli online.

Seperti kita ketahui bahwa sistem COD ini mulai banyak digandrungi dan menjadi tren di kalangan masyarakat. Namun sayang meski banyak yang memakai jasa ini tak sedikit pula yang belum paham betul tentang COD.

Baca Juga : Cara Beli dan Menggunakan E-Money

Kelebihan Transaksi COD

Adanya sistem transaksi COD ini membuat para konsumen atau pembeli banyak diuntungkan, karena jika melakukan pembelian secara online seseorang akan terbatas untuk melihat barang yang akan dibeli.

Dengan COD, konsumen akan bisa mendapatkan keuntungan dan kenyamaan karena barang yang sudah dipesan bisa diperiksa terlebih dahulu baru dilakukan pembayaran.

Apabila barang tak sesuai dengan deskripsi dari penjual, maka pembeli bisa melakukan komplain secara langsung atau pun membatalkan pembelian kepada penjual.

Baca Juga : Sosialisasi e-money di Bali masih minim, BI Minta Pihak Perbankan Sosialisasi

Kekurangan Transaksi COD

Selain dengan kelebihan yang banyak tapi ada juga kekurangan COD bagi pembeli dan penjual. Melakukan COD tak selamanya memberikan keuntungan terutama pada sisi kemudahan dan juga kepraktisan lantaran dengan sistem penbayaran seperti ini akan berlaku keterbatasan jangkauan dari para penjual guna mengirimkan barang.

Selain itu jenis barangnya terbatas, tidak semua bisa menggunakan jasa layanan COD, dan bagi penjual harus siap mendapatkan komplain dari konsumen karena banyak sebab, atau mungkin barang yang sudah dipesan tak sesuai dengan kriteria pembeli sehingga dilakukan pembatalan.

Jika kamu ingin membeli barang online pastikan terlebih dahulu apakah toko tersebut dapat di percaya. Lihat gambar produk, alamat toko dan yang paling penting adalah testimoni yaitu komentar orang-orang yang pernah berbelanja disana. [Wmh]

Tags: Mengenal Sistem COD pada E-Commerce
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kelompok HAM Tuding Myanmar Lecehkan Muslim dan Bakar Masjid

Next Post

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Next Post
Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Komunikasi Keuangan Sebelum Menikah

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Sunrise Point Cukul Bandung, Wisata Berselimut Kabut

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

Mengenalkan Rasulullah kepada Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8235 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Menghina Allah dalam Hati

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4546 shares
    Share 1818 Tweet 1137
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga