• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batam Resmikan Rumah Potong Unggas Halal

Mei 17, 2016
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Kementerian Agana

ChanelMuslim.com – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun meresmikan Rumah Potong Unggas Halal (RPUH) berlokasi di di Kantor RPUH Komplek Rumah Potong Hewan (RPH) Jl, KH. Ahmad Dahlan Sei Temiang Sekupang Batam, Minggu (15/5).

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi keberadaan RPUH ini, menurutnya ayam yang dipotong pakai patah-patah, tidak di sembelih dengan sempurna, darahnya racun. Gubernur mendorong agar kabupaten/kota lain khususnya di Kepulauan Riau menyusul membangun RPUH.

“ Pembinaan tentang kehalalan harus terus di lakukan, tentunya dengan cara-cara yang penuh hikmah,” ujar Gubernur seperti disiarkan laman Kementerian Agama.

Mewakili Dirjen Bimas Islam, Mukhtar Ali dalam sambutannya mengatakan bahwa kehalalan suatu produk bukan hanya penting  ditinjau dari sisi syariah tetapi juga dari sisi ekonomi.

“Rumah Potong Unggas Halal (RPUH) dapat memberikan pelayanan khususnya bagi masyarakat Batam dalam menjamin kehalalan ayam potong,” katanya.

Sementara itu, Badan Wakaf Indonesia mengapresiasi keberadaan RPUH ini yang mungkin menjadi satu satunya di Indonesia, dan ini bisa menjadi model.

Hal senada disampaikan Direktur Wakaf Kementerian Agama Suardi Abbas yang menilai RPUH ini memiliki peran dan makna yang penting keberadaan RPUH di bagi masyarakat Kota Batam

Selain itu,  Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Zulkifli  mengatakan bahwa, peletakan batu pertama pembangunan RPUH ini dilakukan tiga  tahun sebelumnya dan selesai pada Desember 2015 dan menelan biaya 4 Milyar  dengan modal awal pembangunan RPUH ini berasal dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam.

” Selanjutnya BWI membentuk nadzir dengan nama Mitra Umat,” ujarnya. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslimah, Waspada Gamis dengan Simbol Tertentu

Next Post

Gerakan Relijius dari Wali Kota Tangerang

Next Post

Gerakan Relijius dari Wali Kota Tangerang

Luncurkan Tiga Program : BSB Capai Target NOA di iB Vaganza Surabaya

Ini Tips Memblokir Rekening Online Shop Penipu

Ini Tips Memblokir Rekening Online Shop Penipu

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga