ChanelMuslim.com – Nikmah Nur Hasan Matasif dan Zuheir Thahir Abdurrahim Jawa, Warga Negara Arab Saudi keturunan Indonesia adalah sosok dibalik pemulangan Hj Culan ke Indonesia yang sudah dirawat selama tujuh bulan pasca Insiden Mina 2015 lalu.
Staf Teknis I Kantor Urusan Haji Indonesia Ahmad Dumyathi Bashori menceritakan mengenai kronologis bagaimana Proses pemulangan Hj Culan berkat andil dari Nikmat.
“Keberhasilan ini, tidak terlepas dari seoran manager promosi pelayanan kesehatan rumah sakit Garda Nasional Kerajaan Saudi Arabia, Nikmat Nur Matasief, yang berdarah Indonesia asal Lubuk Sakti Ogan Ilir Palembang,” cerita Dimyathi yang disiarkan dalam laman Facebook Kementerian Agama RI.
Dimyathi mengatakan terlahir sebagai anak mantan pegawai Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jeddah, Nimat termotivasi untuk ikut mengusahakan pemulangan Hj. Culan dengan cara berkorespondensi dengan para pengambil kebijakan di Kerajaan Saudi Arabia.
Usaha Nimat bermula saat kedatangan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek pada Maret 2016 lalu ke RS. Garda Nasional untuk melihat langsung kondisi kesehatan Hj. Culan. Dari situ, Nimat berkirim surat atas nama Direktur Eksekutif PelayananKesehatan di Kementerian Garda Nasional wilayah Barat No. 24/1/306 tanggal 7/6/1437 yang menegaskan Hj. Culan Kasim binti Kasim adalah salah satu korban peristiwa Mina 1436H/2015M yang masih dalam kondisi koma di RS. Garda Nasional dan dirawat dengan menggunakan ventilator sebagai alat bernapas bantuan.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa kondisi ini menuntut agar Hj. Culan dapat dievakuasi ke Indonesia dengan fasilitas Medevac guna mendapatkan perawatan lanjutan dengan didampingi keluarganya.
Surat yang tertuju kepada Gubernur Makkah Emir Khalid bin Faisal bin Abdul Aziz ini ditindaklanjuti surat kepada Muhammad bin Naif bin Abdul Aziz, Putra Mahkota, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, sekaligus sebagai pemangku kuasa Komite Tertinggi Haji.
Mereka akhirnya menyepakati usulan tersebut. Selain surat Kementerian Garda Nasional, kesepakatan itu juga merujuk pada surat dari KUHI-KJRI tertanggal 07/06/1437H yang diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri bidang Pertahanan yang dipegang oleh Deputi Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.
“Gayung bersambut, permohonan ini disetujui oleh Raja Salman bin Abdul Aziz pasca Konferensi OIC di Istanbul baru-baru ini. Surat dari Kantor Sekretariat Kerajaan (Diwan Malaki) tertanggal 16 Rabiul Akhir1437H perihal persetujuan Kerajaan Saudi Arabia disampaikan kembali kepada Gubernur Mekkah dan Menteri Garda Nasional Pangeran Mut’ib bin Abdullah bin Abdul Aziz pada 21 Rabiul Akhir 1437 H,” jelas Dimyathi.
Selain andil Nikmat, Dimyathi juga menambahkan kelancaran upaya proses pemulangan Hj Culan dengan Medevac ini tidak terlepas upaya aktif semua pihak, termasuk persetujuan Kementerian Luar Negeri Saudi yang diterima KUHI-KJRI dari Kepala Perwakilan RI di Arab Saudi, Dubes LBBP Agus Maftuh Abegebriel pada Jumat (29/04).
Ibu Culan Kasim Binti Kasim adalah jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan oleh ONH PlusTravel Maqbulah. Sesuai dengan jadwal, seharusnya yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada tanggal 29 September 2015 lalu dengan EK 801. Karena masih dirawat di RS Garda Nasional Jeddah,Hj Culan tidak dapat dipulangkan sesuai jadwal. Hj Culan dirawat di Rumah Sakit lebih dari 7 bulan, dengan kondisi terakhir stabil dengan bantuan alat pernapasan.
(jwt)