• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengadilan Israel Hukum Pelaku Pembunuhan Remaja Palestina pada 2014

April 20, 2016
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kheChanelMuslim.com – Pengadilan Israel, Selasa kemarin (19/4) menjatuhkan hukuman terhadap orang yang memimpin pembunuhan dan pembakaran bermotif balas dendam terhadap seorang remaja Palestina tahun 2014. Insiden itu ikut memicu terjadinya perang 50 hari di Gaza.

Pengadilan menolak pembelaan bahwa tersangka, Yosef Haim Ben David, menderita kelainan jiwa dan menyatakan pelaku sepenuhnya menyadari tindakannya ketika terjadi pembunuhan itu. Dia dijadwalkan akan divonis bulan depan.

Dua warga Israel lainnya telah dihukum karena pembunuhan itu, masing-masing hukuman seumur hidup dan 21 tahun kurungan penjara.

Ketiganya mengaku membunuh Mohammed Abu Khdeir, 16 tahun, setelah menculiknya dari sebuah jalan di Yerusalem Timur dan membawanya ke sebuah hutan di Israel. Kejahatan itu dilakukan sebagai pembalasan atas penculikan serta pembunuhan tiga remaja Israel oleh pejuang Palestina di dekat Tepi Barat.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Replika Monumen Palmyra Suriah Dibangun di Pusat Kota London

Next Post

Cara Baru Warga Norwegia Hilangkan Stres, Menonton Ombak

Next Post

Cara Baru Warga Norwegia Hilangkan Stres, Menonton Ombak

Buton, Destinasi Wisata Tanpa Batas

Pisahkan Tempat Tidur Anak saat Saudara Datang Bertamu

3 Fitur Instagram untuk Membuat Anak Aman

Inilah 3 Manfaat Buah Nangka untuk Kecantikan Kulit

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4013 shares
    Share 1605 Tweet 1003
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7670 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga