ChanelMuslim.com – Para orangtua di Uganda yang tak memberi imunisasi pada anaknya akan dihukum penjara enam bulan. Hal itu terungkap dalam aturan baru yang disahkan Presiden Yoweri Museveni.
Dalam aturan baru tersebut anak-anak juga wajib memiliki kartu imunisasi sebelum bisa mendaftar sekolah.
Aturan ini diharapkan bisa membantu pemerintah mencapai target imunisasi, kata Menteri Kesehatan Sarah Achieng Opendi kepada BBC.
Sebelumnya banyak para orangtua dan anggota kelompok keagamaan menolak anak mereka diimunisasi, kata Opendi.
Kampanye imunisasi pemerintah ini menargetkan beberapa penyakit yang mengancam seperti polio dan meningitis.
Opendi mengatakan pada program BBC Focus on Africa bahwa 3% anak di Uganda belum diimunisasi.
Pada saat kampanye, anak-anak disembunyikan di permukiman kumuh oleh orangtuanya untuk menghindari diimunisasi, katanya.
Beberapa pemimpin keagamaan sebelumnya ditahan tapi tak bisa dituntut karena tak ada aturan hukumnya, kata Opendi lagi.
Kultus yang menolak imunisasi pada anak-anak dikenal dengan nama 666 dan kini sedang berkembang, ujar Opendi.
Pada 2015, Organisasi Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa di Uganda, 70 dari 1.000 anak akan meninggal sebelum mencapai usia lima tahun.[af/bbc]