Chanelmuslim—Salah satu butir kesepakatan yang tertuang dalam Deklarasi Jakarta hasil KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang bersidang di Jakarta, 6-7 Maret lalu adalah boikot produk Israel. Presiden Joko Widodo mempertegas butir kesepakatan tersebut dalam pidato penutupan.
Usai KTT, sejumlah politisi meminta Presiden Jokowi membuktikan pidatonya dengan menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres). Anggota DPD RI yang cukup vokal Fahira Idris meminta Jokowi mengeluarkan Keppres segera.
“Seruan boikot produk Israel oleh Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti dan dilembagakan melalui Keputusan Presiden yang diikuti dengan keputusan menteri terkait, terutama yang terkait dengan perdagangan,” ujarnya seperti dikutip detikcom (8/3/2016).
Menurut Fahira, meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dan perdagangan langsung dengan Israel, namun Kementerian Perdagangan harus segera melakukan pengecekan ke pasar. Hal ini dinilainya perlu agar dapat diketahui dengan jelas ada atau tidaknya produk Israel yang beredar.
Sebenarnya, lanjut Wakil Ketua Komite III DPD, ini gerakan boikot Israel sudah mulai bergulir sejak 2005 di seluruh dunia yang dikenal dengan sebutan Boycotts Divestment and Sanction (BDS) atau Boikot Divestasi dan Investasi Israel. Gerakan itu merupakan sebuah kampanye tanpa kekerasan dan protes yang dilakukan terhadap Israel yang melakukan penindasan terhadap Palestina. Gerakan tersebut juga cukup memukul perekonomian mereka.
“Di Afsel, pemerintahnya bahkan sampai membuat undang-undang agar semua produk yang berasal dari Wilayah Pendudukan Israel diberi label agar warga Afsel tidak membelinya. Pada Oktober 2015 lalu, kita juga saksikan 300-an akademisi dari berbagai universitas di Inggris menyatakan memboikot institusi pendidikan asal Israel,” terangnya.
Penegasan soal penerbitan Keppres juga dilontarkan anggota DPR RI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Sukamta meminta pidato Presiden Joko Widodo untuk mempertegas kesepakatan boikot produk Israel sebagai hasil Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dalam Konferensi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sukamta mengungkapkan, Presiden Jokowi bisa mengeluarkan aturan terkait hal ini dengan bentuk keputusan presiden. “Hal ini perlu dilakukan guna menindaklanjuti pidato beliau, sehingga tidak dianggap hanya basa-basi. Selain itu, aturan tersebut juga dapat memberikan kepastian hukum di masyarakat sehingga tidak multitafsir,” ujar Sukamta di Jakarta, Jumat (11/3), seperti dikutip Republika Online.
Apalagi, kata dia, terjadi perbedaan penafsiran pidato Presiden Jokowi antara tim komunikasi Presiden Johan Budi SP dan Kementerian Luar Negeri. Menurut dia, Keppres akan membuat salah tafsir tidak lagi terjadi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, seruan boikot produk-produk Israel beberapa waktu yang lalu patut diapresiasi. Sebab, jika ini dipraktikkan, akan berdampak besar terhadap penyelesaian konflik di Palestina.
“Dengan memboikot produk Israel, diharapkan bisa meningkatkan daya tawar sehingga Israel mau mendengar resolusi-resolusi yang ditawarkan, tidak seperti selama ini sering melanggar,” katanya. (mr/foto:suaranasional)