ChanelMuslim.com – Wacana dibuatnya Undang-undang (UU) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)? mendapat dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI)?.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI? Din Syamsuddin berpendapat, ?regulasi untuk menangani perilaku menyimpang tersebut perlu dibuat namun bukan saat ini.
“Apakah perlu undang-undang? Menurut saya perlu, tapi bukan sekarang,” ujar Din Syamsuddin dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tidak membenci mereka yang berperilaku menyimpang tersebut, alias LGBT. “Ada fatwanya bahwa enggak perlu dimusuhi. Justru kita harus ulurkan tangan,” katanya. (nf)