• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama Aceh Dukung Hukuman Mati Terpidana Narkoba

22/01/2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tokoh ulama di Kabupaten Aceh Barat, Tgk Ahmad Rifai, mendukung hukuman mati terpidana kasus narkoba karena kejahatan tersebut sudah diluar kemanusiaan.

“Dalam Islam, hukuman mati sudah diatur, tergantung kriteria kejahatannya. Narkoba tidak kalah sadisnya membunuh dan mengancam keselamatan generasi umat Islam maupun rakyat Indonesia dan semua itu wewenang penguasa yang boleh melakukan, tidak bersifat individu,” katanya di Meulaboh, Rabu seperti dikutip laman antara.

Ahmad Rifai yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat ini menegaskan, dirinya sangat setuju dengan hukuman mati diterapkan Pemerintah Indonesia terhadap kejahatan di luar batas kemanusiaan yang mengancam keselamatan orang banyak.

Kata dia, setiap hari tidak kurang 40 hingga 50 orang mati karena narkoba. Dan praktik demikian merupakan suatu
pembunuhan sadis umat manusia yang melebihi dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diadopsi oleh negara manapun di dunia.

Kata mubalig besar di Aceh ini, meskipun pidana mati yang
diadopsi pemerintahan Jokowi-JK ini bukanlah perintah
Islam, namun semua itu tidak bertentangan dengan Islam
terlebih lagi disebut-sebut mengadopsi hukum penjajah bangsa Indonesia.

Ahmad Rifai menyarankan Pemerintah Indonesia membuat regulasi untuk memperkuat pelaksanaan hukuman mati bagi
terpidana kasus narkoba yang jelas-jelas sebagai pengedar
ataupun produsen barang haram sejenis kokain, heroin dan sabu-sabu.

Kalaupun dalam ajaran Islam ada kriteria ringan seperti
peminum khamar ataupun pengonsumsi jenis narkoba,
untuk beberapa kali wajib dikenakan hukum cambuk. Akan
tetapi, bila sudah berprofesi sebagai pengedar narkoba, itu
sudah membawa kerusakan bagi orang lain dan
hukumannya harus berat.

Ahmad Rifai berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) untuk memikirkan regulasi memperkuat hukuman
mati, Regulasi yang kuat itu mengantisipasi munculnya
pertentangan pihak manapun terhadap Pemerintah
Indonesia.

“Inilah tugas wakil rakyat di DPR. Harus ada regulasi hukum
dan kuat, sehingga pelaksanaan hukuman mati tidak
dipertentangkan. Hukuman mati ini untuk menyelamatkan
Bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba,”
kata Ahmad Rifai.

(Sumber : Antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim Bandung Resah, Hotel Zodiak Inisiatif Turunkan Logo Mirip Lafadz Allah

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Next Post

ACT Resmi Serahkan Shelter Kepada Pengungsi Banjarnegara

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Jangan Sepelekan Tempe Karena Kaya Manfaatnya

Larangan Berjilbab Meresahkan Polwan di Polda Riau

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8169 shares
    Share 3268 Tweet 2042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3642 shares
    Share 1457 Tweet 911
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4191 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat di Tengah Kenaikan Harga Avtur Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ketahui Destinasi Belanja Unik di Solo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga