ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku tidak sepakat dekriminalisasi terhadap komunitas Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT). Hidayat berharap agar mereka yang tergolong LGBT bisa disembuhkan.
“Saya tidak sepakat kalau mereka dekriminalisasi, dan dilakukan tindakan-tindakan kriminal, disembuhkan mereka untuk diajak ke jalan sebenarnya kemudian bisa menjadi bagian dari pada bangsa Indonesia yang bisa membangun Indonesia,” ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ?berpendapat, agama apapun tidak bisa mentolerir perilaku seksual komunitas LGBT.
“Apalagi mengkampanyekan, apalagi mempengaruhi melalui apapun dan juga kepada anak-anak, apalagi kemudian menuntut legalisasi dan legitimasi, agama apapun pasti tidak membolehkan,” tuturnya.
?HNW menjelaskan bahwa memang tidak ada larangan dalam undang-undang mengenai kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul. Akan tetapi, bukan berarti dengan seenaknya LGBT bisa menuntut legalisasi.
?
“Antidiskriminasi dan lain sebagainya, itu memang ada tapi kemudian tidak untuk menghadirkan liberalisasi dan legalisasi dari LGBT,” pungkasnya. (nf)