• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 30 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Tiga Wasiat Nabi

22/09/2026
in Khazanah, Unggulan
Amalan Orang Berbahagia

Amalan Orang Berbahagia (ilustrasi: pixabay)

105
SHARES
809
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga wasiat Nabi. Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah undangan, dan jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

أَجِيْبُوا الدَّاعِى وَلَا تَرُدُّوا الهَدِيَّة َوَلَا تَضْرِبُوا المُسْلِمِيْنَ

Oleh: Ustaz Faisal Kunhi, M.A.

Penjelasan mengenai Tiga Wasiat Nabi

1. Di antara hak muslim dengan muslim lainnya adalah jika dia diundang ke sebuah acara, selama acara itu tidak ada kemaksiatan di dalamnya dan ia tidak memiliki halangan untuk menghadirinya,

maka hendaknya dia memenuhi undangan tersebut.

2. Memenuhi undangan walimatul urusy menurut mayoritas ulama adalah wajib; hal ini berdasarkan sabda Rasululullah Shallallahu alaihi wa sallam:

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا

“Jika seorang dari kalian diundang ke walimah, maka hendaklah mendatanginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Inilah Wasiat Hikmah KH Maimoen Zubair yang Menggugah Hati

3. Sedangkan memenuhi undangan selain walimah ursy, para ulama berbeda pendapat; mayoritas ulama mengatakan itu sunnah, sedangkan menurut Syafi’iyah dan Dzhoriyah hukumnya wajib.

4. Menurut para ulama ada beberapa syarat seseorang menghadiri walimah. Jika syarat itu hilang maka tidak wajib menghadirinya, syaratnya adalah:

a). Tidak ada maksiat di acara tersebut;

b). Yang mengundang bukan ahli maksiat;

c). Yang mengundang adalah seorang muslim, karena itu menjadi hak muslim yang satu dengan yang lain;

d). Makanan yang dihidangkan adalah makanan yang halal.

5. Jangan menolak hadiah walau ia sangat sederhana karena itu akan menyakitkan orang yang memberi, dan karena hadiah itu adalah jalan untuk saling menebarkan cinta dan kasih sayang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ دُعِيتُ إِلَى ذِرَاعٍ أَوْ كُرَاعٍ لأَجَبْتُ ، وَلَوْ أُهْدِىَ إِلَىَّ ذِرَاعٌ أَوْ كُرَاعٌ لَقَبِلْتُ

“Kalau aku diundang untuk menghadiri undangan yang di situ disajikan dziro’ (paha), aku hadir sebagaimana pula ketika disajikan kuro’ (kaki).

Kalau aku diberi hadiah dziro’ (paha), aku terima sebagaimana ketika diberi hadiah kuro’ (kaki).” (HR. Bukhari, no. 2568)

Baca Juga: Tujuh Wasiat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam

Dibolehkan Memukul karena Unsur Pendidikan

6. Islam membolehkan memukul dengan catatan ada unsur pendidikan dan tidak menimbulkan luka,

sebagaimana Rasululullah membolehkan memukul anak usia 10 tahun yang tidak mau melaksanakan shalat 5 waktu.

7. Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya selamat dari menyakiti orang lain; karenanya tidak dibenarkan ia memukul seseorang tanpa alasan dan tanpa adab,

apalagi dia adalah istri dan anak anaknya, karena tidak ada yang memuliakan keluarga kecuali mereka orang-orang yang mulia dan tidak ada yang menghinakan keluarga kecuali mereka orang-orang yang hina.

8. “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nashatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.

Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisa: 34)

Buya Hamka berkata tentang tafsir ayat di atas: Peraturan Allah itulah yang baik.

Ada keizinan memukul kalau sudah sangat perlu, tetapi orang-orang baik berbudi tinggi akan berupaya supaya memukul dapat dielakkan.

Rasululullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dan orang-orang baik di antara kamu, niscaya tidak akan memukul istrinya.” (HR. Baihaqi)

Ibnu Abbas memberikan tafsir, “Pukullah tetapi jangan menyebabkan dia menderita.” Atha berkata, “Pukullah dengan sikat gigi (siwak).”

Itulah tiga wasiat Nabi yang perlu kita ingat. Semoga Sahabat Muslim dimudahkan untuk melakukannya.[ind]

Tags: tiga wasiat nabi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Herbal Alami Penambah Nafsu Makan Anak

Next Post

AXA Financial Indonesia Perkuat Komitmen untuk Melayani Kebutuhan Proteksi Masyarakat Indonesia

Next Post
AXA Financial Indonesia Perkuat Komitmen untuk Melayani Kebutuhan Proteksi Masyarakat Indonesia

AXA Financial Indonesia Perkuat Komitmen untuk Melayani Kebutuhan Proteksi Masyarakat Indonesia

Heboh Penculikan Anak, Bagaimana Para Ibu Harus Bersikap?

Heboh Penculikan Anak, Bagaimana Para Ibu Harus Bersikap?

Jakarta Islamic School Gelar Shalat Istisqa Berjamaah untuk Memohon Hujan

Jakarta Islamic School Gelar Shalat Istisqa Berjamaah untuk Memohon Hujan

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9431 shares
    Share 3772 Tweet 2358
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan: 8 Februari 2027

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Rekomendasi Warna Baju yang Cocok Dipadukan dengan Celana Coklat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ingat Bahwa Rezeki Sudah Tertakar dan Tidak Akan Tertukar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Merawat Rambut Anti Ketombe untuk Wanita Berhijab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menag Nilai Penguatan Keterbukaan Informasi Tidak Cukup di Tingkat Pusat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11798 shares
    Share 4719 Tweet 2950
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga