• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Delapan RS Pemerintah Siap Layani Pasien ECCT

Februari 4, 2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Rumah Sakit

ChanelMuslim.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pasien yang selama ini menggunakan alat terapi kanker electro-capacitive cancer therapy (ECCT) dapat melanjutkan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

“Pasien lama yang selama ini menggunakan ECCT diarahkan mendapatkan pelayanan standar di delapan rumah sakit pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Tarayati di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Delapan rumah sakit (RS) itu terdiri atas RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais.

“Dan juga rumah sakit lain yang bersedia. Jika pasien menghendaki penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalani,” tutur Tarayati.

Teknologi ECCT atau jaket listrik dikembangkan oleh Warsito Purwo Taruno melalui PT Edwar Technologi.

Menurut penelitian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenristekdikti, LIPI, Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) menunjukkan ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

Penelitian ECCT akan dilanjutkan sesuai kaidah pengembangan alat kesehatan (alkes) sesuai standar, dikembangkan melalui pipeline pengembangan alat ECCT mulai dari praklinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah cara uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan supervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti.

“Kami sebagai peneliti dan inventor berharap ini bisa dibawa dan bisa berada di standar baku yang diharapkan,” ujar Warsito Purwo Taruno. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Praktis: Roti Panggang Keju Pedas

Next Post

Gelar Porkfest di Semarang, Komunitas Kuliner ini Dikecam

Next Post

Gelar Porkfest di Semarang, Komunitas Kuliner ini Dikecam

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Ginjal, Organ yang Paling Sering Dicari untuk Transplantasi

Kain Sutera dan Laki-Laki

Padu Padan Hijab Motif Gradasi Sesuai Warna Kulit

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga