• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Delapan RS Pemerintah Siap Layani Pasien ECCT

04/02/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Rumah Sakit

ChanelMuslim.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pasien yang selama ini menggunakan alat terapi kanker electro-capacitive cancer therapy (ECCT) dapat melanjutkan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

“Pasien lama yang selama ini menggunakan ECCT diarahkan mendapatkan pelayanan standar di delapan rumah sakit pemerintah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tri Tarayati di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Delapan rumah sakit (RS) itu terdiri atas RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais.

“Dan juga rumah sakit lain yang bersedia. Jika pasien menghendaki penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalani,” tutur Tarayati.

Teknologi ECCT atau jaket listrik dikembangkan oleh Warsito Purwo Taruno melalui PT Edwar Technologi.

Menurut penelitian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenristekdikti, LIPI, Komite Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) menunjukkan ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

Penelitian ECCT akan dilanjutkan sesuai kaidah pengembangan alat kesehatan (alkes) sesuai standar, dikembangkan melalui pipeline pengembangan alat ECCT mulai dari praklinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah cara uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan supervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti.

“Kami sebagai peneliti dan inventor berharap ini bisa dibawa dan bisa berada di standar baku yang diharapkan,” ujar Warsito Purwo Taruno. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Praktis: Roti Panggang Keju Pedas

Next Post

Gelar Porkfest di Semarang, Komunitas Kuliner ini Dikecam

Next Post

Gelar Porkfest di Semarang, Komunitas Kuliner ini Dikecam

Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Ginjal, Organ yang Paling Sering Dicari untuk Transplantasi

Kain Sutera dan Laki-Laki

Padu Padan Hijab Motif Gradasi Sesuai Warna Kulit

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8155 shares
    Share 3262 Tweet 2039
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2010 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11235 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga