• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mengikuti Langkah Golkar, PPP pun Gabung Pemerintah

31/01/2016
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

images

Chanelmuslim.com- Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Senin (25/1/2016) lalu menghasilkan satu sikap politik partai berlambang pohon beringin itu bergabung dengan partai pendukung pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Tak selang sepekan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun resmi menyatakan bergabung dalam barisan Koalisi Partai Pendukung Pemerintah (KP3). Keputusan politik itu didasarkan pada hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP PPP pada Jumat (29/1/2016) lalu.

Menurut Wakil Sekjen PPP kubu Djan Faridz, keputusan bergabung dengan partai pendukung pemerintah itu diambil melalui Rapimnas sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair. “Kita deklarasi mendukung pemerintah dan bergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah,” ujarnya, seperti dikutip Antara (30/1/2016).

Sudarto mengatakan, dukungan pihaknya terhadap pemerintah sesuai fatwa Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair dan telah disetujui 33 DPW PPP seluruh Indonesia dalam rapimnas. “Dari 33 DPW yang hadir dalam rapimnas Jumat kemarin, seluruhnya menyatakan mendukung fatwa itu. Pak Maimun Zubair adalah sesepuh PPP yang karismatik dan selalu menjadi rujukan serta panutan PPP,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta Djan Faridz menyatakan deklarasi dukungan terhadap pemerintah baru dilakukan sekarang karena putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan kubunya juga baru saja keluar. “Dukungan baru dideklarasikan karena kita baru mendapatkan keputusan MA yang membatalkan SK Menkumham (atas kepengurusan Romahurmuziy—red.) dan menyatakan muktamar Jakarta dengan ketua umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati adalah muktamar yang sah,” terang Djan seperti dilansir ROL (30/1/2016)

Pemerintahan Jokowi-JK bak gula-gula. Satu per satu parpol yang sebelumnya berseberangan sikap kini mengerubuti pusat kekuasaan. Partai Golkar dan PPP yang selama setahun terakhir terseret konflik internal dan terpecah dalam dua kubu, kini tampaknya akan rukun ketika elite-elite partainya berbelok haluan dukungan ke pemerintah. (mr/foto:rimanews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri Butuh Waktu Tidur Lebih Banyak Dibanding Suami

Next Post

Tips Menggunakan Body Scrub

Next Post
Bolu Gulung Cokelat Moka, Penawar Sedih dan Duka

Tips Menggunakan Body Scrub

Lebanon Akhirnya Lepaskan Burung yang Dituduh Mata-mata Israel

Gawat, Lebih dari 2.000 Ibu Hamil di Kolombia Tertular Virus Zika

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8160 shares
    Share 3264 Tweet 2040
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3635 shares
    Share 1454 Tweet 909
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4186 shares
    Share 1674 Tweet 1047
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2012 shares
    Share 805 Tweet 503
  • BCA Syariah Perkuat Sinergi dengan BAZNAS, Luncurkan Fitur Donasi di Mobile Banking

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11237 shares
    Share 4495 Tweet 2809
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga