• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Launching Satgas RUU P-KS, KAMMI Serukan Aksi Selamatkan Moral Bangsa

16/03/2021
in Berita
Launching Satgas RUU P-KS, KAMMI Serukan Aksi Selamatkan Moral Bangsa
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Agenda launching Satuan Tugas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Satgas RUU P-KS) diawali dengan penyerahan hasil Kajian Gagalkan RUU P-KS kepada Umi Siti Muntamah, anggota legislatif Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Maya Rahmanah dan Emas Rahayu dari Bidang Perempuan Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (BP PP KAMMI). Agenda ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PP KAMMI yang berlangsung di Bandung, 10 – 13 Maret 2021.

“RUU P-KS telah lama menjadi salah satu fokus gerakan KAMMI. Apalagi ini berkaitan dengan moral bangsa dan juga masa depan generasi kita,” ujar Susanto Triyogo, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PP KAMMI pada sambutan launching Satgas RUU P-KS KAMMI, Jum’at (12/03).

Baca juga: Kawal Penolakan RUU P-KS, Fraksi PKS akan Perjuangkan di Legislasi

Susanto melanjutkan, isu gagalkan RUU P-KS dalam rangka menyelamatkan moral bangsa menjadi isu yang harus tersebar ke seluruh daerah, agar mengambil sikap dan mengkajinya secara komprehensif. “KAMMI sebagai gerakan mahasiswa harus mampu menjalankan perannya yakni social control terhadap moral bangsa saat ini. Ini harus menjadi spirit untuk menggagalkan RUU P-KS.”

“Alhamdulillah melalui momen rakornas ini untuk melakukan launching dan memberikan kesempatan kepada kita untuk kembali merapikan shaf dalam menyikapi RUU P-KS ini,” tutur Maya Rahmanah dalam sambutannya sebagai Ketua Satgas RUU P-KS KAMMI. Maya melanjutkan dengan membacakan struktur Satgas RUU P-KS KAMMI, Mira Fajri dan Anis Maryuni sebagai penasehat, Maya Rahmanah sebagai Ketua, Arsandi sebagai Wakil Ketua, Putri Sulistriani sebagai Sekretaris merangkap Bendahara, Devi Riyawati sebagai koordinator tim jaringan, Shabrina Fillahi Najah sebagai koordinator tim propaganda dan Indramayu sebagai koordinator tim kajian.
Perempuan yang juga merupakan Ketua Departemen Kajian Gender dan Pemberdayaan Perempuan BP PP KAMMI juga membaca pernyatan sikap KAMMI dalam RUU P-KS. “Sebelumnya isu RUU P-KS ini telah menjadi pembahasan sejak 2019. Setelah melalui berbagai kajian dan diskusi publik, akhirnya KAMMI melihat urgensi untuk menggagalkan RUU P-KS.”

Alumni Universitas Mulawarman ini, melanjutkan bahwa upaya ini dimulai dari gerakan pencerdasan secara persuasif pada tataran kader dan masyarakat akan bahaya dibalik RUU P-KS sampai dengan upaya advokasi pada tataran legislasi. Salah satu poin dari penolakan ini karena nilai-nilai yang terkandung dalam RUU P-KS tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Penggunaan Feminist Legal Theory sebagai teori pendekatan Naskah Akademik (NA) yang merupakan bagian dari paham feminis, tidak sesuai Pancasila dimana gagasan utama dari feminis radikal adalah kesetaraan gender dan kebebasan tubuh.

“Merawat keberagaman dan kesatuan merupakan amanah para pendiri bangsa. Namun keberagaman yang dimaksud terikat pada nilai-nilai kebangsaan Indonesia, yakni sila pertama Pancasila. Sehingga setiap RUU yang diusung haruslah tidak bertentangan pada nilai tersebut. Posisi KAMMI menolak RUU P-KS sudah berdasarkan pada kajian dan diskusi yang akhirnya menyimpulkan RUU P-KS tidak sesuai dengan nilai Ketuhanan yang Maha Esa pada taraf filososfis,” tutup Susanto.

Naura Nadzifa, peserta Rakornas dari Pengurus Daerah (PD) KAMMI Jakarta Selatan, menyampaikan harapannya pada launching Satgas ini, “Setelah penolakan RUU P-KS, KAMMI tetap harus menjadikan penolakan tersebut sebagai solusi preventif dan kuratif terkait dengan kasus kejahatan seksual di manapun.”

Acara launching Satgas RUU P-KS diakhiri dengan aksi tanda tangan petisi para peserta Rakornas dari berbagai wilayah seluruh Indonesia. Tanda tangan ini dalam rangka mendukung gerakan #gagalkanruupks sebagai aksi selamatkan moral bangsa oleh KAMMI. [ah/rilis]

Tags: kammimoral bangsaRUU P-KSsatgasselamatkan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Baca dan Renungkan dengan Baik

Next Post

10 Perusahaan Pendidikan Paling Inovatif

Next Post
10 Perusahaan Pendidikan Paling Inovatif

10 Perusahaan Pendidikan Paling Inovatif

Kelompok Muslim Inggris Perangi Kesalahan Informasi Terkait Corona di WhatsApp

Kelompok Muslim Inggris Perangi Kesalahan Informasi Terkait Corona di WhatsApp

Makanan Terbuang di Negara-negara Arab Berjumlah 40 Juta Ton

Makanan Terbuang di Negara-negara Arab Berjumlah 40 Juta Ton

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5193 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga