Chanelmuslim.com-Penjualan minuman keras (miras) kini semakin kreatif, di antaranya dengan mengemasnya seperti minuman ringan yang biasa dibeli oleh anak-anak. Dengan gambar kartun lucu pada kemasan, minuman beralkohol ini rentan disalahgunakan bahkan bisa diminum oleh anak-anak.
Unit Reskrim Polsek Rumpin, Polres Bogor cepat tanggap dengan peredaran miras kemasan gelas ini.
Polisi berhasil membongkar sindikat peredaran miras dalam kemasan gelas, Senin (28/12/2015).
Penemuan miras kemasan ini bermula dari tukang ojek yang ditugasi untuk mengirim miras kemasan dari daerah Cibungbulang ke wilayah Rumpin.
NZ (44) yang mengaku sebagai tukang ojek diamankan petugas kepolisian saat melintas di Jalan Raya Cinyurup, Desa Gombang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Petugas menemukan tujuh dus minuman gelas di sepeda motor NZ. Setiap dus berisi 144 gelas miras dengan merk JEHO dan fzuit. Adapula satu dus berisi 11 botol miras merk Big Boos Vodka. Miras kemasan tersebut dijual seharga Rp 15 ribu.
(ind)