• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 28 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Padang Imbau Larangan Pemakaian Atribut Natal bagi Karyawan Muslim

25/12/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
foto: gatra.com
foto: gatra.com

Chanelmuslim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan imbauan tentang larangan pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim. Larangan tersebut khususnya ditujukan pada pengusaha yang bergerak dalam bidang hotel, mal, perkantoran dan lainnya.

“Kami mengimbau pemilik mal, hotel, restoran, BUMN dan BUMD untuk tidak memerintahkan karyawan yang muslim memakai atribut sinterklas dan natal,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.

Dalam surat imbauan bernomor 451.338/Kesra-2015 Wali Kota meminta semua pihak menjaga ketenteraman, kenyamanan dan keamanan serta menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

“Jauhi huru hara, kebut-kebutan, judi, narkoba, minuman keras dan perbuatan yang merugikan diri sendiri,” lanjutnya seperti di lansir Antara.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi tasyabbuh atau meniru gaya atau cara berpakaian yang digunakan pada upacara atau ibadah agama lain, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib mengatakan penggunaan pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain tersebut berhubungan dengan akidah, dan ada hukumnya dalam Islam.

“Kerukunan antar umat beragama wajib dijaga, tapi tidak memiliki hubungan dengan ikut serta memakai pakaian yang berkaitan dengan perayaan agama lain,” tegasnya.

Dalam akidah, yang disebut dengan menghargai pemeluk agama lain adalah dengan saling menghormati, tidak memaksakan kehendak pada pemeluk agama lain, tidak boleh memaki maupun mengolok-olok pelaksanaan ibadah agama lain, ujar dia.

“Kami mengimbau pada masyarakat luas, agar tidak memaksakan pemakaian pakaian yang berhubungan dengan perayaan suatu agama kepada pemeluk agama lainnya,” ujarnya.

Selain itu, kerukunan antar umat beragama dapat dijaga di antaranya melalui bergaul dengan baik, saling menolong, hidup bertetangga dengan baik dan lainnya. [w/Antaranews]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cinta pada 21 Tahun Pernikahan

Next Post

Resep Kue Keju: Cheese in the Basket

Next Post
Resep Kue Keju: Cheese in the Basket

Resep Kue Keju: Cheese in the Basket

Menelusuri Asal Usul Maulid Nabi (2)

Libur Panjang , Wisatawan ke Taman Pintar Yogyakarta Meningkat

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9421 shares
    Share 3768 Tweet 2355
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4264 shares
    Share 1706 Tweet 1066
  • Salimah Gandeng RSIA Pasutri Bogor Bekali Pengurus Kemampuan Bantuan Hidup Dasar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4833 shares
    Share 1933 Tweet 1208
  • Hidup Adalah Kesempatan Sebelum Kematian Tiba

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11796 shares
    Share 4718 Tweet 2949
  • Dosen ITB Imam Santoso: Pendidik Perlu Hadir di Ruang Digital, tetapi Kepercayaan Tetap Kunci

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Bersedih Allah Bersama Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga