HARI ini tanggal 22 Desember diperingati sebagai hari ibu di Indonesia. Lalu kapan pertama kali ditetapkannya hari ibu secara nasional?
Tanggal 22 Desember diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Dekrit Presiden No. 316 thn. 1953, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928.
Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso,Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Inilah Pertama Kali Ditetapkannya Hari Ibu Secara Nasional
Baca juga: Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!
Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya. Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Ada yang merayakan dengan saling bertukar hadiah, membebaskan ibu dari pekerjaan rumah tangga seperti memasak, membersihkan rumah dan lainnya.
Momen hari ibu di Indonesia pun dimanfaatkan berbagai lembaga dengan berbagai acara, kompetisi, hingga penghargaan. Dan banyak perusahaan retail atau consumer goods pun memanfaatkan momen ini untuk berbagai promo penjualan maupun launching produk. [w/Wikipedia]