ASSALAMUALAIKUM, saya dihantui penyakit waswas, dalam ibadah dan taharah. Tadi pagi saya mandi junub, dua jam kemudian menemukan nanah seukuran kurang dari 5 mm di bagian bekas luka.
Saya tidak tahu nanah itu muncul sesudah atau sebelum mandi, tapi saya yakin telah menyiram bagian tersebut.
Kemudian karena ragu telah sah atau tidak mandi saya, saya mandi lagi kemudian shalat Jumat.
Setelah pulang, saya mendapati kerikil kecil (mungkin kurang dari 1 mm) tersangkut di pecahan telapak kaki saya.
Saya enggak tahu kerikil tersebut ada sebelum atau sesudah mandi, apakah saya harus mengulangi mandi junub lagi? (Abi, Jawa Timur)
Baca juga: Penyakit Ain dari Foto
Dihantui Penyakit Waswas
Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan hal ini sebagai berikut.
Semoga Allah Ta’ala angkat penyakit waswas yang Saudara alami. Aamiin.
Apa yang sudah dilakukan, yaitu mandi junub dan sudah yakin telah meratakan air ke seluruh bagian tubuh, itu sudah cukup.
Seperti yang diceritakan dalam pertanyaan bahwa telah yakin sudah menyiram bagian bekas luka yang bernanah tersebut.
Kaidahnya adalah:
اليقين لا يزال بالشك
Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan.
Kaidah ini berasal dari hadis yang cukup terkenal:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
Tinggalkan apa-apa yang membuatmu ragu, kepada apa-apa yang tidak membuatmu ragu.
(HR. At Tirmidzi no. 2442, shahih)
Maka, jika bertemu keyakinan dan keraguan, tinggalkanlah yang ragu. Jika Saudara sudah yakin meratakan air saat mandi junub, maka ambillah sikap berdasarkan keyakinan itu, dan itu tidak bisa dikalahkan oleh keraguan.
Pertanyaan ini tidak akan muncul seandainya penyakit was wasnya bisa dihilangkan. Maka, fokuslah untuk menghilangkan penyakit itu.
Mintalah kekuatan kepada Allah Ta’ala , agar tidak diombang ambing syetan dengan waswas dan tidak mengambil sikap berdasarkan asumsi dan bayang-bayang saja.
Imam Ath Thibiy Rahimahullah memberikan nasihat:
إذا وجدت نفسك ترتاب في الشيء ، فاتركه ، فإن نفس المؤمن تطمئن إلى الصدق ، وترتاب من الكذب ، فارتيابك من الشيء منبيء عن كونه مظنة للباطل ، فاحذره ، وطمأنينتك للشيء مشعر بحقيقته ، فتمسك به
Jika Anda dapatkan keraguan dalam diri Anda tentang sesuatu maka tinggalkanlah, sebab jiwa seorang mukmin itu akan tenang terhadap sesuatu yang benar, dan ragu terhadap kedustaan.
Keragu-raguan Anda terhadap sesuatu itu muncul karena adanya dugaan yang batil maka waspadalah, dan ketenanganmu terhadap sesuatu merupakan kepekaan atas kebenaran sesuatu, maka berpegang teguhlah padanya.
(Dikutip oleh Imam al Munawi, Faidhul Qadir, jilid. 3, hlm. 529)
Demikian. Wallahu a’lam.[ind]