• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Catatan Insentif Pajak untuk Mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI)

Walaupun Insentif Pajak bukan merupakan faktor utama yang mempengaruhi investasi ke suatu negara, namun setidaknya mampu untuk meningkatkan "portofolio” Indonesia dalam sektor pajak di mata investor.

05/02/2021
in Ekonomi
Catatan Insentif Pajak untuk Mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan yang membahas tentang Konsultasi Mengenai Rencana Peraturan Pemerintah tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Raker ini diselenggarakan pada Senin (1/2/2021) di Jakarta. Pada kesempatan ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan beberapa catatannya.

Politisi senior PKS ini menyampaikan bahwa insentif pajak merupakan salah satu instrumen yang sering digunakan oleh negara-negara berkembang untuk menarik investasi negaranya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Indonesia yang secara garis besar memiliki dua jenis insentif yang ditawarkan kepada investor.

Kedua insentif tersebut adalah tax holiday yang diatur dalam PMK nomor 35 tahun 2018 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan, dan tax allowance yang diatur dalam PP nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan PP no 18 tahun 2015 tentang Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah Tertentu.

Anis menegaskan, walaupun Insentif Pajak bukan merupakan faktor utama yang mempengaruhi investasi ke suatu negara, namun setidaknya mampu untuk meningkatkan “portofolio” Indonesia dalam sektor pajak di mata investor.

Sekarang, dengan adanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada pihak ketiga yang menjadi mitra investasi LPI. Harapannya, perlakuan perpajakan ini akan menjadi daya tarik sejalan dengan pembentukan LPI sehingga harus didukung melalui perlakuan-perlakuan tertentu yang diberikan kepada Mitra LPI.

Anis mempertanyakan kebijakan pemerintah ini, jangan sampai perlakuan perpajakan ini hanya sebagai pemanis pelaku proyek.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga mengingatkan bahwa PBB dalam handbook tentang Protecting The Text Best Of Developing Countries Second Edition menjelaskan bahwa pemerintah perlu tetap waspada terhadap potensi kehilangan penerimaan negara yang cukup besar.

Anis menegaskan, “Insentif pajak harus menjadi catatan penting bagi pemerintah mengingat penerimaan negara dari sektor perpajakan hingga saat ini belum memenuhi target,” katanya.

Dalam pandangan Anis, pemerintah harus memaksimalkan manfaat dan meminimalkan kerugian dari adanya insentif pajak. Karena seringkali pemberian insentif pajak ini tidak efektif dan efisien. Juga rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi.

Selain itu, efektivitas insentif pajak secara langsung berkaitan dengan iklim investasi suatu negara. Ketika terdapat dua negara yang memiliki insentif pajak yang hampir sama, secara substansial, hal yang akan menarik Foreign Direct Investment (FDI) adalah siapa yang memiliki iklim investasi lebih baik.

“Pemerintah perlu memiliki kesiapan untuk memenangkan FDI. Dengan memperbaiki kondisi perekonomian, menyediakan infrastruktur yang memadai, memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, mewujudkan kepastian hukum dan berbagai hal yang mendukung stabilitas ekonomi,” tegasnya.

Doktor Ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga ini juga mengingatkan tentang transparansi. Ia menyampaikan bahwa menurut World Bank, transparansi yang dilakukan pemerintah dalam setiap kebijakan serta pengawasan dan evaluasi, dapat memberikan keyakinan bagi investor bahwa pemerintah memiliki akuntabilitas dalam penyelenggaraan kebijakannya.

“Karena itu pemerintah secara periodik harus mengevaluasi efektivitas insentif pajak untuk mendapatkan hasil yang diharapkan dan secara berkelanjutan memperbaiki substansi dari peraturan insentif pajak apabila kebijakan yang diambil gagal dalam mendapatkan hasil yang diinginkan,” katanya.

“Jangan sampai pajak yang diberikan pemerintah bertentangan dengan Prinsip Keadilan (Equity), Prinsip Kepastian (Certainty), Prinsip Kecocokan/Kelayakan (Convience), Prinsip Ekonomi (Economy),” pungkasnya.[ind/rilis]

Tags: Catatan Insentif Pajak untuk Mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Silaturrahim dengan BPOM, Salimah Sulsel Komitmen Bantu Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Pangan

Next Post

Bersabar, Berikhtiar dan Berbaik Sangka dalam Menjemput Takdir

Next Post
Bersabar, Berikhtiar dan Berbaik Sangka dalam Menjemput Takdir

Bersabar, Berikhtiar dan Berbaik Sangka dalam Menjemput Takdir

Pemula dalam Bersepeda, Chacha Frederica Ceritakan Pengalaman Susuri Trek Ekstrem di Boja Kendal

Pemula dalam Bersepeda, Chacha Frederica Ceritakan Pengalaman Susuri Trek Ekstrem di Boja Kendal

Bank Syariah Indonesia Masuk Indeks IDX BUMN20

Bank Syariah Indonesia Masuk Indeks IDX BUMN20

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8240 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2060 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga