• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Catatan Insentif Pajak untuk Mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI)

Walaupun Insentif Pajak bukan merupakan faktor utama yang mempengaruhi investasi ke suatu negara, namun setidaknya mampu untuk meningkatkan "portofolio” Indonesia dalam sektor pajak di mata investor.

Februari 5, 2021
in Ekonomi
Catatan Insentif Pajak untuk Mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan yang membahas tentang Konsultasi Mengenai Rencana Peraturan Pemerintah tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Raker ini diselenggarakan pada Senin (1/2/2021) di Jakarta. Pada kesempatan ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan beberapa catatannya.

Politisi senior PKS ini menyampaikan bahwa insentif pajak merupakan salah satu instrumen yang sering digunakan oleh negara-negara berkembang untuk menarik investasi negaranya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Indonesia yang secara garis besar memiliki dua jenis insentif yang ditawarkan kepada investor.

Kedua insentif tersebut adalah tax holiday yang diatur dalam PMK nomor 35 tahun 2018 tentang pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan, dan tax allowance yang diatur dalam PP nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan PP no 18 tahun 2015 tentang Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan atau di Daerah Tertentu.

Anis menegaskan, walaupun Insentif Pajak bukan merupakan faktor utama yang mempengaruhi investasi ke suatu negara, namun setidaknya mampu untuk meningkatkan “portofolio” Indonesia dalam sektor pajak di mata investor.

Sekarang, dengan adanya Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada pihak ketiga yang menjadi mitra investasi LPI. Harapannya, perlakuan perpajakan ini akan menjadi daya tarik sejalan dengan pembentukan LPI sehingga harus didukung melalui perlakuan-perlakuan tertentu yang diberikan kepada Mitra LPI.

Anis mempertanyakan kebijakan pemerintah ini, jangan sampai perlakuan perpajakan ini hanya sebagai pemanis pelaku proyek.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS ini juga mengingatkan bahwa PBB dalam handbook tentang Protecting The Text Best Of Developing Countries Second Edition menjelaskan bahwa pemerintah perlu tetap waspada terhadap potensi kehilangan penerimaan negara yang cukup besar.

Anis menegaskan, “Insentif pajak harus menjadi catatan penting bagi pemerintah mengingat penerimaan negara dari sektor perpajakan hingga saat ini belum memenuhi target,” katanya.

Dalam pandangan Anis, pemerintah harus memaksimalkan manfaat dan meminimalkan kerugian dari adanya insentif pajak. Karena seringkali pemberian insentif pajak ini tidak efektif dan efisien. Juga rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi.

Selain itu, efektivitas insentif pajak secara langsung berkaitan dengan iklim investasi suatu negara. Ketika terdapat dua negara yang memiliki insentif pajak yang hampir sama, secara substansial, hal yang akan menarik Foreign Direct Investment (FDI) adalah siapa yang memiliki iklim investasi lebih baik.

“Pemerintah perlu memiliki kesiapan untuk memenangkan FDI. Dengan memperbaiki kondisi perekonomian, menyediakan infrastruktur yang memadai, memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, mewujudkan kepastian hukum dan berbagai hal yang mendukung stabilitas ekonomi,” tegasnya.

Doktor Ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga ini juga mengingatkan tentang transparansi. Ia menyampaikan bahwa menurut World Bank, transparansi yang dilakukan pemerintah dalam setiap kebijakan serta pengawasan dan evaluasi, dapat memberikan keyakinan bagi investor bahwa pemerintah memiliki akuntabilitas dalam penyelenggaraan kebijakannya.

“Karena itu pemerintah secara periodik harus mengevaluasi efektivitas insentif pajak untuk mendapatkan hasil yang diharapkan dan secara berkelanjutan memperbaiki substansi dari peraturan insentif pajak apabila kebijakan yang diambil gagal dalam mendapatkan hasil yang diinginkan,” katanya.

“Jangan sampai pajak yang diberikan pemerintah bertentangan dengan Prinsip Keadilan (Equity), Prinsip Kepastian (Certainty), Prinsip Kecocokan/Kelayakan (Convience), Prinsip Ekonomi (Economy),” pungkasnya.[ind/rilis]

Tags: Catatan Insentif Pajak untuk Mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Silaturrahim dengan BPOM, Salimah Sulsel Komitmen Bantu Sosialisasi dan Edukasi Keamanan Pangan

Next Post

Bersabar, Berikhtiar dan Berbaik Sangka dalam Menjemput Takdir

Next Post
Bersabar, Berikhtiar dan Berbaik Sangka dalam Menjemput Takdir

Bersabar, Berikhtiar dan Berbaik Sangka dalam Menjemput Takdir

Pemula dalam Bersepeda, Chacha Frederica Ceritakan Pengalaman Susuri Trek Ekstrem di Boja Kendal

Pemula dalam Bersepeda, Chacha Frederica Ceritakan Pengalaman Susuri Trek Ekstrem di Boja Kendal

Bank Syariah Indonesia Masuk Indeks IDX BUMN20

Bank Syariah Indonesia Masuk Indeks IDX BUMN20

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5030 shares
    Share 2012 Tweet 1258
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7521 shares
    Share 3008 Tweet 1880
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4541 shares
    Share 1816 Tweet 1135
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3119 shares
    Share 1248 Tweet 780
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penjelasan Allah adalah Cahaya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5389 shares
    Share 2156 Tweet 1347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga