ChanelMuslim.com – Polisi pendudukan Israel pada hari Jumat lalu melarang ribuan warga Palestina melakukan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsha, dengan dalih memerangi COVID-19, Anadolu Agency melaporkan.
Saksi mata mengatakan bahwa polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk Kota Tua Yerusalem dan mencegah warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsha.
Pengkhotbah Masjid Al-Aqsha Syaikh Ikrimah Shabri mengutuk tindakan Israel, mencatat bahwa Palestina dicegah dengan dalih virus corona. Sebaliknya, tur harian pemukim Yahudi Israel sedang diatur dan dilindungi oleh polisi pendudukan Israel.
“Selama orang Palestina memakai masker mereka, membawa sajadah dan menjaga jarak sosial, tidak ada pembenaran untuk mencegah mereka masuk ke dalam masjid,” kata syaikh Shabri, menambahkan:
“Kami mengajak semua Muslim untuk bepergian dan shalat di Masjid Al-Aqsha. Kami terutama mengimbau penduduk Kota Tua untuk terus shalat di dalam masjid untuk merusak Yudaisasi Israel di Tepi Barat yang diduduki.”
Pada hari Minggu, Israel memulai penguncian COVID-19 ketiganya dalam upaya untuk mengekang wabah virus. Penguncian dapat diperpanjang jika diperlukan.
Statistik resmi terbaru menyebutkan bahwa Israel telah mencatat 428.510 kasus COVID-19, selain 3.356 kematian.[ah/anadolu]