ChanelMuslim.com – Anggota DPR-RI Komisi XI F-PKS, Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si. menggelar pertemuan virtual bersama struktur PKS se-Jakarta Timur dalam rangka Kegiatan Reses. Kegiatan yang dilaksanakan Ahad pagi (25/10) ini dihadiri oleh 97 peserta perwakilan Struktur DPD, DPC dan DPRa se-Jakarta Timur, serta beberapa perwakilan elemen/tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Anis mengingatkan kembali kepada seluruh Pengurus PKS yang hadir tentang bekal-bekal dalam perjuangan politik yang dijalankan. Pertama, Anis menjelaskan tentang pentingnya menjaga niat di awal, saat proses, dan sampai akhir dari setiap pekerjaan. Senantiasa memperbaiki dan memperbaharui niat agar tidak melenceng dari yang seharusnya. Kedua, senantiasa menampilkan kinerja terbaik (profesional), pantang bekerja ala kadarnya, dalam batas kemampuan yang dimiliki. Ketiga, penunaian kerja secara baik dan tuntas, tidak menyisakan pekerjaan lain.
Selain itu, Anis juga memberikan motivasi khusus kepada peserta agar kokoh menjalankan amanah dan tanggung jawab kerja, terutama sebagai pengurus dalam struktur PKS. Perjuangan politik yang sedang dilakukan PKS, tentu tidak mudah. Namun, bisa dijalankan dengan terus belajar dan penuh kesungguhan dalam menjalaninya.
Politisi senior PKS ini juga menyampaikan bahwa kader-kader PKS yang terpilih menjadi anggota legislatif adalah kader pilihan yang berkualitas, tetapi kualitas saja tidaklah cukup. Kualitas anggota legislatif yang baik, harus disertai dengan kuantitas agar usulan-usulan yang diberikan oleh PKS dapat berdampak signifikan pada keputusan-keputusan legislatif.
Terakhir, Anis menyampaikan perlunya menguatkan kerja sama dan soliditas. Kerja bersama dalam rangka berlomba-lomba menunaikan kebaikan, untuk menunjukkan di hadapan Allah kerja-kerja terbaik masing-masing. Di mana pun posisinya, baik sebagai anggota legislatif, pengurus partai atau sebagai kader. Kerja-kerja ini sebagai bagian dari ibadah kepada Allah swt.
“Jangan sampai kerja-kerja kita dikotori oleh amal-amal yang membuat ibadah kita tidak diterima,” pungkasnya.[ind]