Resolusi Palestina untuk mengakhiri pendudukan Israel pada tahun 2017 dan mendirikan negara Palestina merdeka ditolak oleh Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa lalu.
“Dewan Keamanan PBB sekali lagi gagal untuk menegakkan tugasnya mengatasi krisis ini dan hal ini bermakna mereka berkontribusi menentang solusi perdamaian,” ujar Riyad Mansour, duta Palestina untuk PBB, seperti dikutip Al Jazeera.
“Tahun ini, rakyat kami di bawah pendudukan Israel mengalami pencurian lebih lanjut terhadap tanah mereka, pembongkaran rumah mereka, serangan militer, penangkapan dan penahanan ribuan warga sipil termasuk anak-anak, serta serangan berulang terhadap situs tersuci kami.”
Dengan hanya delapan yang menyatakan “Ya” dari Rusia, Perancis, Cina, Yordania, Luksemburg, Chad, Chile dan Argentina, resolusi gagal untuk mendapatkan minimal sembilan orang yang diperlukan untuk diadopsi.
Lima negara abstain termasuk, Inggris, Lithuania, Nigeria, Korea Selatan dan Rwanda, sementara AS dan Australia mengatakan “Tidak”.
Dikirim oleh Yordania ke DK PBB awal bulan ini, resolusi menyerukan kesepakatan dalam waktu satu tahun dan penarikan mundur Israel dari wilayah yang diduduki pada akhir 2017.
Teks resolusi mengatakan solusi yang dirundingkan harus didasarkan pada beberapa parameter termasuk batas antara Israel dan Tepi Barat yang ada sebelum Perang Enam Hari 1967, perjanjian keamanan serta Yerusalem sebagai ibukota bersama dua negara.
Hal ini mendesak kedua belah pihak untuk menjauhkan diri dari setiap tindakan sepihak dan ilegal, termasuk kegiatan pemukiman yang dapat merusak kelangsungan hidup solusi dua-negara.
Namun resolusi itu juga dikritik dan ditentang oleh beberapa faksi Palestina yang mengatakan resolusi tersebut justru merusak hak-hak Palestina, termasuk hak-hak pengungsi untuk kembali dan masa depan Yerusalem.[af/onislam]