• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Omnibus Law Bukan Solusi Krisis Ekonomi

23/08/2020
in Ekonomi
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menjadi narasumber pada Webinar yang diadakan oleh LSM Ruang Publik Riau tentang Fresh Graduate Tidak Memiliki Lapangan Pekerjaan, Jumat, 21 Agustus 2020. Dalam kesempatan ini, selain berdiskusi tentang lapangan kerja, peserta juga bertanya tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja (RUU OL Ciptaker) yang sedang dibahas di DPR.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anis menyatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan solusi dari krisis yang disebabkan pandemi Covid 19. Anis menjelaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan oleh Pemerintah ini, pada dasarnya adalah untuk meningkatkan investasi dengan cara memberikan kemudahan dalam perizinan.

Jika Pemerintah ingin meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), maka Pemerintah harus meningkatkan konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor-impor dan belanja pemerintah untuk menyejahterakan rakyat. Dari keempat variabel di atas, kontribusi terbesar adalah konsumsi rumah tangga sebesar 56-60 %. Jika tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, caranya adalah dengan meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Harus ada upaya meningkatkan daya beli masyarakat,” tegas Anis.

Adapun cara untuk meningkatkan daya beli masyarakat menurut Anis, tidak cukup hanya dengan memberikan BLT (Bantuan langsung Tunai) dan Bansos saja.

“Harus ada aksi penurunan harga-harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok malah mengalami peningkatan. Ditambah melonjaknya tarif listrik, naiknya harga gas 3 kg serta naiknya iuran BPJS, menjadi beban tersendiri untuk rakyat.

Sementara itu, Anis menilai penyebab rendahnya investasi di Indonesia bukan disebabkan karena masalah perizinan saja, akan tetapi penghambat investasi di Indonesia adalah masalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya sebagaimana yang disampaikan World Economic Forum (WEF). Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama. Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII).

Anis yang juga anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga memaparkan bahwa proses pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini cukup berat dan memakan waktu lama. Draft RUU ini terdiri dari 79 Undang-undang yang akan dirombak dengan 1.244 pasal yang ada di dalamnya. RUU ini menyatukan undang-undang di atas menjadi menjadi 15 bab dan 174 pasal yang menyasar 11 klaster.

“DPR RI harus membahas draft RUU setebal 1.028 halaman,” tuturnya.

Mengakhiri pembicaraannya di acara webinar itu, Anis berpesan agar fresh graduate terus meningkatkan kompetensi baik dari sisi keilmuan, hard skill dan soft skill. Karena mereka akan menghadapi tantangan yang sangat berat. Selain bersaing dengan pencari kerja sesama angkatan, mereka juga harus bersaing dengan 15 juta korban PHK dampak pandemi yang secara portofolio sudah memiliki pengalaman kerja.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Merdeka Bersama Alquran

Next Post

Resep Tahu Telur, Menu Mudah saat Mager

Next Post

Resep Tahu Telur, Menu Mudah saat Mager

Kejagung Terbakar, Spekulasi Baru Kasus Djoko Tjandra

Yuk Bikin Keripik Tahu Pedas, Cukup Gunakan Dua Bahan Saja

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    3788 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3381 shares
    Share 1352 Tweet 845
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7845 shares
    Share 3138 Tweet 1961
  • Peristiwa Wafatnya Abu Thalib dan Khadijah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga