ChanelMuslim.com- Tidak semua suasana buruk, hasilnya selalu buruk. Tidak semua di zaman Covid, hasilnya selalu penyakit. Karena di balik kesulitan selalu ada kemudahan. Justru, di zaman inilah nikah bisa lebih murah. Tak perlu pesta, tak perlu meriah, tak perlu hura-hura. Yang penting, sah!
Nikah adalah salah satu urusan yang tidak bisa ditunda. Jika jodoh sudah ketemu, nikah bahkan harus disegerakan. Kalau tidak, fitnahnya bisa berabe. Na’uzubillah.
Zaman pandemi Covid saat ini tidak selalu ditanggapi negatif. Jika urusannya nikah, menunda karena Covid bisa jadi kesimpulan yang salah. Justru, di zaman Covidlah bunga-bunga acara nikah bisa dihilangkan. Dan hal itu sangat cocok jika kantong memang pas-pasan.
Nikah dan Budaya Pesta
Jika merujuk bimbingan syariah, tidak ada satu pun dalil yang menganjurkan apalagi memerintahkan agar nikah berlangsung meriah. Harus begini dan begitu, yang ujung-ujungnya duit.
Kalau memang mampu ya sah-sah saja. Karena logikanya, momen nikah boleh jadi sekali seumur hidup. Jadi kalau uang banyak, momen langka ini bisa menjadi ungkapan syukur karena nikmat jodoh sudah datang.
Tapi umumnya, pesta nikah sudah menjadi budaya yang mengikat. Kalau nggak meriah, siap-siap dapat cibiran orang-orang sekitar. Inilah fakta yang menjadi sandera sebagian besar orang umumnya.
Orang pun rela berutang sana sini demi pesta bisa dibilang wah. Bagaimana kalau utang nggak juga didapat, yah apa boleh buat, nikahnya terus ditunda dan ditunda.
Padahal secara Islami, salah satu hal yang tidak boleh ditunda adalah nikah. Kalau sudah ada pria datang melamar, dan diakui sang calon orang soleh, maka aksi selanjutnya bukan soal hitung-hitungan modal pesta. Tapi, menyegerakan akad nikah.
Bagaimana dengan pestanya? Islam mengajarkan bahwa walimah atau pesta nikah sebatas ungkapan syukur atas nikmat pernikahan. Dengan syukuran sekadarnya itu, diharapkan orang-orang sekitar pun bisa memaklumi bahwa pengantin sudah sah menurut syariat.
Bahkan disunnahkan, dalam syukuran itu, undangan lebih banyak ditujukan untuk fakir dan miskin. Selain mereka yang lebih membutuhkan hidangan istimewa, doa mereka pun jauh lebih makbul dari sekadar yang datang cuma basa basi.
Dan, jangan berpikir sebaliknya, momen pesta nikah justru diniatkan untuk memperoleh benefit dari amplop para pengunjung. Dampaknya, undangan pesta hanya ditujukan untuk yang “berpotensi” di kantongnya saja. Bukan dari doanya.
Nikah di Zaman Covid
Bagi yang sudah seide dan sepaham dengan yang diajarkan para salafus saleh, momen Covid ini jusru menjadi peluang. Kalau di zaman normal orang merasa sungkan jika pesta nikah sangat sederhana, di zaman ini semuanya menjadi sangat beralasan.
Wajar kan nggak besar-besaran. Wajar kan nggak ngundang banyak-banyak. Wajar kan kalau kesan kemeriahan dimunculkan secara virtual saja. Wajar karena semua memang sesuai protokol kesehatan.
Cukup akad nikah yang diiringi zikir dan doa dari keluarga besar. Selanjutnya, acara syukuran yang juga dibatasi khusus orang-orang dekat saja. Bagaimana yang lain? Cukup dengan share foto dan video. Dan jangan lupa, mintakan doa.
Dijamin, biaya nikah plus pestanya menjadi sangat ngepres alias hemat. Bukan karena pelit, tapi lebih karena menyesuaikan kemampuan dan menyegerakan nikah yang boleh jadi tertunda karena urusan biaya.
Yuk, mumpung zaman Covid belum akan berakhir, saatnya menyegerakan nikah. Yang penting, siapkan alat olahan foto dan video yang mantap, agar yang tidak bisa hadir bisa ikut menikmati kebahagiaan kedua mempelai. (Mh)